KABAR MADURA | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite khusus roda empat dengan menggunakan QR code di wilayah Jawa Timur akan diberlakukan pada September mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai merancang sosialisasi untuk pemberlakukan tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan aturan tersebut. Sasaran sosialisasinya, mulai dari tingkat kecamatan, desa, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan lainnya.
“Rencana hari senin (depan) ada sosialisasi. Target sosialisasinya SPBU, camat, kades, dan lainnya,” ungkapanya, Rabu (7/8/2024).
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mempermudah dan memaksimalkan realisasi pembelian pertalite menggunakan QR Code.
Sementara itu, warga asal Desa Lenteng, Kecamatan Proppo Melani Putri mengaku setuju dengan peraturan tersebut selama tidak memberatkan masyarakat. Terlebih, saat ini segala keperluan bisa diakses secara digital. Namun, yang perlu diperhatikan adalah, keamanan data dari setiap pembeli.
“Terpenting adalah juknis pembayarannya disosialisasikan dengan jelas dan kepastian keamanan data kita harus aman,” tutupnya kepada Kabar Madura.
Untuk diketahui, penerapan QR Code itu bertujuan untuk memastikan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran. Selain itu, juga untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan.
Sebelumnya, pembelian penggunaan QR Code itu telah diujicobakan di beberapa titik wilayah. Wilayah uji coba tersebut akan terus diperluas, termasuk di wilayah Jawa Timur, hingga nantinya diberlakukan secara final.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Wawan A. Husna