Transformasi IAIN Jadi UIN Madura Tinggal Tunggu Pengesahan Presiden

News254 views

KABAR MADURA | Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura sudah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura.

Hal itu setelah ditandatanganinya izin prakarsa dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada 29 Juli 2024. Langkah berikutnya harus mendapatkan izin prakarsa dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Rektor IAIN Madura Dr. Saiful Hadi mengaku sangat optimis izin prakarsa dari presiden bisa segera didapatkannya. Harapannya, perubahan IAIN menjadi UIN Madura bisa ditetapkan bersamaan dengan tanggal 17 Agustus 2024, bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Baca Juga:  Raih Predikat Unggul, UIN Madura Tegaskan Implementasi SDGs dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi

“Jadi KemenPAN RB sudah mengirim surat untuk dapat izin prakarsa dari presiden Republik Indonesia, semoga tanggal 17 Agustus ini bisa diberikan izin, supaya memiliki nilai historis yang kuat, karena  UIN Madura diinginkan menjadi tonggak kemajuan masyarakat Madura dari berbagai aspek,” paparnya, Rabu (7/8/2024).

Syarat transformasi  yang telah dilalui di antaranya dari sisi luas lahan, jumlah guru besar, jumlah mahasiswa, dan akreditasi unggul dari program studi (prodi). Seluruh kriteria itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2022 .

Salah satu syarat itu seperti jumlah guru besar yang wajib dipenuhi ada 4 orang, saat ini IAIN Madura memiliki 14 guru besar.

“Saya sangat mengapresiasi civitas akademika IAIN Madura atas dukungan, respon persiapan akademik dan non akademik yang sudah disiapkan bersama,” terangnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *