KABARMADURA.ID | SUMENEP-Penanganan kasus korupsi dalam proyek pompa air tanpa motor (PATM) di Sumenep terus menuai sorotan. Dalam kasus yang ditangani Polda Jawa Timur itu, menurut pengamat hukum di Sumenep, Nadianto, belum banyak perkembangan.
Menurutnya, jika sudah dilaporkan, maka menjadi keharusan untuk diusut. Terlebih, sudah ada fakta bahwa hasil proyek senilai Rp4 miliar lebih itu sudah mangkrak sebelum benar-benar berfungsi seperti yang direncanakan.
“Jelas ada kerugian yang nyata yang dialami oleh negara, lebih lebih misalnya salah teknis perencanaan dan atau ada teknis perencanaan yang dikurangi, utamanya bahan bahan material yang dikurangi. Sehingga potensi rusak dan jebol bangunannya sangat mungkin,” kata Nadianto kepada Kabar Madura, Senin (27/11/2023).
“Kalau dianalisa, kadis (kepala dinas) sebagai pejabat yang bertanggung jawab sangat urgen untuk dimintai pertanggungjawaban, karena yang punya kontrol terhadap program yang berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Sumenep Chainur Rasyid lagi-lagi enggan berkomentar banyak terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M Ramzi sangat menyayangkan sikap pejabat atau Kadis PU SDA Sumenep tersebut, sebab terkesan tidak bertanggung jawab terhadap program miliar yang saat ini sama sekali tidak berfungsi.
“Kami berharap kasus tersebut segera diungkap, enak banget menghabiskan uang negara yang cukup besar, tetapi malah jadu tumpukan material tidak berguna,” ujar politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.
Kalau itu dibiarkan, dan karakter pejabat seperti mantan Kadis PU SDA Sumenep yang menangani proyek PATM itu menular ke semua pejabat di Sumenep, bakal jadi apa Sumenep ini.
Kabar Madura juga mencoba menghubungi Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim terkait dengan pelaporan kasus, tetapi belum mendapatkan penjelasan terkait kelanjutannya.
Diketahui sebelumnya, proyek yang menelan dana Rp4,8 miliar itu didanai dari APBD Sumenep 2019. Setelah dinyatakan selesai dibangun, instalasi air itu sempat jebol pada tahun 2020. Kemudian diperbaiki di tahun 2021. Tetapi sampai pertengahan tahun 2022 tidak kunjung bisa difungsikan. Sempat bisa difungsikan sebentar, namun rusak lagi.
Pembangunan PATM itu dikerjakan oleh CV Sady Family. Rekanan itu beralamat di Jalan Masalembu Nomor 8 Pamolokan, Sumenep.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





