KABAR MADURA | Kembali mendaftar pada kontestasi Pilkada Sumenep 2024, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dipastikan cuti lebih awal, sehingga pemerintah setempat mengajukan Dewi Khalifah untuk mengisi kekosongan jabatan orang nomor satu di Kota Keris tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasyiadi. Dijelaskan, ketika sudah ditetapkan sebagai calon bupati, maka Achmad Fauzi Wongsojudo pasti akan menjalani cuti.
“Beliau nanti akan menjalankan kampanye sebagai calon bupati tahun ini. Setelah penetapan pasangan calon (paslon) itu tentunya,” kata dia.
Untuk mengisi kekosongan itu, maka pihaknya mengusulkan Nyai Dewi Khalifah yang memang menjabat sebagai wakil bupati (wabup) Sumenep yang mendampingi Achmad Fauzi Wongsojudo sebelumnya. Tetapi pada Pilkada Sumenep, pengasuh Pesantren Aqidah Ustmuni Tarate ini tidak mengikuti kontes politik lagi.
Apalagi, sesuai regulasi, jabatan kepala daerah itu tidak boleh kosong meskipun bupati yang menjabat menjadi kontestan pilkada. Sehingga selama cuti, harus tetap diisi pengganti sementara.
Alasannya, Nyai Dewi Khalifah sudah berpengalaman di pemerintahan Sumenep. Dengan demikian, akan lebih mudah untuk menjalankan program yang sudah ada selama bupati cuti.
Dijelaskan, tahapan pengusulan pengisian kekosongan sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, karena mereka yang memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk dan menetapkan siapa yang akan mengisi kekosongan tersebut. (ara/waw)





