KABAR MADURA | Upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan berhasil digagalkan petugas, Minggu (11/1/2026). Dari hasil pengungkapan awal, aksi itu diduga melibatkan oknum petugas lapas berinisial AK.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Syukron Hamdani membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menjelaskan, penggagalan penyelundupan dilakukan saat petugas menjalankan tugas pengamanan rutin di lingkungan lapas.
“Invenstigasi secara mendalam langsung kami lakukan di hari itu, baik kepada petugas ataupun WBP (warga binaan permasyarakatan) yang terkait,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Syukron menambahkan, oknum petugas yang diduga terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dari sisi kepegawaian.
Selain langkah internal, pihak lapas juga telah menjalin koordinasi dengan Polres Pamekasan. Laporan resmi telah disampaikan, bersamaan dengan penyerahan sejumlah barang bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Menurut Syukron, keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan itu merupakan hasil penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan yang ketat, khususnya di area pintu utama atau P2U.
“Petugas yang menggagalkan penyelundupan tersebut juga telah dimintai keterangan sebagai saksi,” tukasnya. (nur/zul)





