KABAR MADURA | Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sampang 2024 menemukan penggunaan dana hibah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 masih tersisa Rp12,6 miliar dan tidak kunjung dikembalikan hingga sekarang. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang Alan Kaisan.
“KPU mendapatkan dana hibah pilkada sebesar Rp50 miliar sedangkan Bawaslu mendapatkan dana hibah pilkada sebesar Rp12 miliar, ” katanya, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang dan peraturan Menteri Dalam Negeri dalam hal penggunaan anggaran pemerintah, kemudian berkaitan dengan dana hibah yang diberikan kepada badan ad hoc, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang.
Alan mengungkapkan, berdasarkan hal tersebut, karena termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pihaknya meminta keterangan kepada semua pengguna anggaran, baik dinas terkait, kecamatan, terlebih pihak KPU dan Bawaslu Sampang.
Berdasarkan hasil laporan penggunaan anggaran dari KPU, masih tersisa Rp12 miliar lebih. Sedangkan laporan dari Bawaslu, tersisa Rp600 juta lebih. “Sementara ini masih belum ada pengembalian, karena mungkin masih menunggu instruksi dari KPU dan Bawaslu pusat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sampang Muhalli menyampaikan, pihaknya sedang dalam tahap pengembalian, tetapi masih ada proses yang belum selesai. “Secepatnya akan kita kembalikan,” janjinya.
Sementara Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan bahwa pengembalian sisa anggaran pilkada ke pemkab masih belum terlaksana dikarenakan masih dalam proses laporan pajak pelaksanaan pemilu. “Sisa anggaran ini pasti akan kami kembalikan. Berkaitan dengan teknis pengembaliannya, bagian keuangan yang lebih paham,” ujarnya. (km90/Sub/din)





