Masuk Zona Hitam, BNNP Jatim: Peredaran Narkotika di Sampang Ini Nyata!

News, Hukum119 views

KABAR MADURA | Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sampang sangat marak, bahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menetapkan Kabupaten Sampang masuk zona hitam.

“Berdasarkan data yang dikumpulkan, Sampang ini masuk daerah khusus termasuk zona hitam,” ungkap Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Awang Joko usai pemusnahan barang bukti narkotika dan deklarasi anti narkoba di Pendopo Trunojoyo Sampang, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan di Sampang, dikarenakan banyaknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini untuk menggugah masyarakat Sampang dan tokoh agama bahwa peredaran narkotika di Sampang ini nyata,” terangnya.

Baca Juga:  Tera' Ta' A-dhemar

Awang mengungkapkan, bahaya narkoba sudah menyasar di lingkungan pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren. Untuk itu, ke depannya BNNP akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan mencegah dan menekan peredaran narkotika.

“Di semua tempat di Kabupaten Sampang ini sedang dalam perhatian khusus oleh BNNP Jawa Timur,” terangnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, pemakaian narkotika secara ilegal di Sampang bukan rahasia lagi. Karenanya, pihaknya akan mengevaluasi kinerja tim, dengan harapan meskipun dengan dana yang sedikit tetapi kinerja efektif.

Baca Juga:  Pamekasan Darurat Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pria Sampang di Palengaan

“Kita akan mulai dari penyadaran, bekerja sama dengan para ulama, karena memang di Sampang ini kondisinya sudah super darurat,” tandasnya. (km91/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *