Masuk Zona Hitam, BNNP Jatim: Peredaran Narkotika di Sampang Ini Nyata!

News, Hukum118 views

KABAR MADURA | Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sampang sangat marak, bahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menetapkan Kabupaten Sampang masuk zona hitam.

“Berdasarkan data yang dikumpulkan, Sampang ini masuk daerah khusus termasuk zona hitam,” ungkap Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Awang Joko usai pemusnahan barang bukti narkotika dan deklarasi anti narkoba di Pendopo Trunojoyo Sampang, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan di Sampang, dikarenakan banyaknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini untuk menggugah masyarakat Sampang dan tokoh agama bahwa peredaran narkotika di Sampang ini nyata,” terangnya.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Awang mengungkapkan, bahaya narkoba sudah menyasar di lingkungan pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren. Untuk itu, ke depannya BNNP akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan mencegah dan menekan peredaran narkotika.

“Di semua tempat di Kabupaten Sampang ini sedang dalam perhatian khusus oleh BNNP Jawa Timur,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, pemakaian narkotika secara ilegal di Sampang bukan rahasia lagi. Karenanya, pihaknya akan mengevaluasi kinerja tim, dengan harapan meskipun dengan dana yang sedikit tetapi kinerja efektif.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 di Sampang, Wabup Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkualitas

“Kita akan mulai dari penyadaran, bekerja sama dengan para ulama, karena memang di Sampang ini kondisinya sudah super darurat,” tandasnya. (km91/sub/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *