Pasca Perubahan Regulasi, Madura United Belum Pastikan Tambah Pemain Asing

Olahraga265 views

KABAR MADURA | Selain mengubah nama dari Liga 1 menjadi Super League, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi resmi liga Indonesia juga menerapkan regulasi baru untuk musim kompetisi 2025-2026. Regulasi tersebut berkaitan dengan kuota pemain asing yang boleh direkrut oleh klub peserta Super League.

Kini, setiap klub boleh mengontrak 11 pemain asing. Namun tidak semua pemain asing bisa diturunkan sekaligus dalam satu pertandingan. Hanya 8 pemain asing yang bisa masuk daftar susunan pemain (DSP).

Madura United menyambut baik perubahan regulasi dari PT LIB tersebut. Laskar Sape Kerrab segera melakukan diskusi untuk menyesuaikan kebutuhan tim dengan regulasi baru itu.

Baca Juga:  Madura United Pertahankan Trio Gelandang Lokal untuk Musim Depan

Media Officer Madura United Ferdiansyah Alifurrahman mengatakan, kemungkinan besar Madura United akan memanfaatkan peluang itu dengan maksimal.

Meski saat ini komposisi pemain asing sudah dirasa cukup dan sesuai kebutuhan tim, manajemen dan tim pelatih dalam waktu dekat akan melakukan diskusi mendalam, apakah perlu menambah pemain asing sesuai regulasi baru PT LIB.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Paling lambat minggu depan sudah ada keputusan final, apakah Madura United akan menambah pemain asing atau tidak,” ungkap Ferdi, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga:  Menang dari Kabau Sirah, Madura United Jaga Asa Bertahan di Super League

Sementara itu, Komisaris PT. Polana Bola Madura Bersatu (PBMB) Zia Ul Haq mengaku Madura United tidak masalah dengan penambahan tersebut, karena sudah didiskusikan dan direncanakan sebelum menjadi regulasi baru dalam kompetisi musim 2025-2026.

“Menjadi 8+11, 8 bermain 11 terdaftar, kami tidak ada masalah,” ujarnya. (pin/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *