KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di tahun 2022 ini menjamin tidak bakal menambahkan titik penambangan. Utamanya tambang fosfat yang selama ini dipermasalahkan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nur Wahyudi menjelaskan, dalam draf revisi itu, hanya menetapkan 8 titik potensi tambang fosfat, yaitu di Kecamatan Batuputih, Ganding, Manding, Lenteng, Guluk-Guluk, Gapura, Bluto, dan Arjasa.
Revisi tersebut diamanahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Sumenep Nomor 12/2013 tentang RTRW Sumenep 2013–2033. Terdapat beberapa poin yang tidak masuk sebelumnya, kemudian dimasukkan di revisi itu, yakni persoalan tanah uruk.
Namun dalam persoalan izin, pihaknya mengaku tidak mempunyai kewenagan, karena proses izin operasinya harus melalui pemerintah pusat. Namun pengurusan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tetap harus diperhatikan, bukan sekadar fisik, tetapi analisis jangka panjangnya juga.
“Untuk persoalan izin nanti bakal diakomodir oleh pemerintah provinsi, kami hanya menyediakan perdanya saja,” imbuhnya.
Sebelumnya, aktivis dan pegiat agraria dari Barisan Ajege Tana Na’ Poto (Batan), A Dardiri Zubairi mengatakan, dalam proses revisi RTRW yang berindikasi membuka keran investor itu, tidak masuk akal jika tidak ada target kepentingan bersama.
“Ini kentara sekali penguasa menyediakan kebijakan. Artinya begini, ada hubungan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan penguasa. Jadi penguasa itu tidak mungkin menyediakan kebijakan kepentingan pengusaha jika tidak ada kepentingan saling menguntungkan,” ungkapnya.
Termasuk dalam prosesnya, menurutnya, masyarakat mestinya harus diberikan pemahaman bahwa tambang fosfat itu jika terus dikeruk akan berdampak pada stabilitas lingkungan. Dalam jangka panjang, yang akan diwariskan bukan perubahan penataan, tetapi kekeringan, kesuburan tanah, dan daya serapnya lemah.
Sebagai upaya lain, kiai muda asal Gapura itu, bakal aktif melakukan kajian-kajian terkait tambang fosfat, baik secara lokal dan nasional.
“Kan batu yang berfungsi sebagai tandon air itu yang akan digali, dampaknya itu sangat merusak termasuk pertanian,” paparnya.
Reporter: Moh Razin
Redaktur: Wawan A. Husna