KABARMADURA.ID | SUMENEP-Masuk masa-masa akhir tahun, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Sumekar Sumenep masih terkumpul sekitar Rp250 juta dari target Rp300 juta.
Direktur PDAM Sumenep, Febmi Noerdiansyah menyampaikan, kekurangan itu masih terjangkau dan masih ada sisa waktu sekitar 12 hari, sehingga lebih memungkinkan akan mencapai target.
“Desember akhir akan direkap insya Allah sesuai harapan, masih ada sisa waktu untuk mengumpulkan,” kata dia.
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai ketua PSSI Sumenep itu juga menyampaikan, sudah 6 tahun lamanya tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Menurutnya, penyesuaian tarif itu idealnya dilakukan setiap 2-3 tahun sekali. Karena itu, lanjut Febmi, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif air minum pada tahun ini.
“Insya Allah awal tahun 2024 tarif mulai naik, salah satu tujuannya untuk memaksimalkan PAD nanti,” imbuhnya.
Penyesuaian tarif itu juga merujuk pada peraturan gubernur Jawa Timur dan peraturan daerah (perda) Kabupaten Sumenep.
“Setiap kali ada pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selalu ditanyakan, kenapa tidak menaikkan tarif,” paparnya.
Namun PDAM Sumenep tidak akan sepenuhnya merujuk pada keputusan gubernur Jawa Timur. Penyesuaian tarif akan dilakukan secara bertahap, demi menjaga inflasi daerah. Termasuk mensosialisasikan terlebih dahulu.
“Kalau di peraturan gubernur itu batas minimalnya sebesar Rp4.400. Kalau kami masih Rp2.800,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna