KABAR MADURA | Musim panen tembakau mulai bergulir di sejumlah wilayah Madura. Meski kepastian harga di beberapa kabupaten belum sepenuhnya jelas, para petani tetap memanen, bahkan sebagian sudah mulai menjual hasilnya.
Selain soal harga, penetapan Biaya Pokok Produksi (BPP) juga menjadi perhatian. BPP atau break even point (BEP) adalah total biaya yang dikeluarkan petani untuk memproduksi tembakau. Angka ini bukan patokan harga jual, melainkan acuan minimal agar petani tidak merugi. Idealnya, harga beli tembakau berada di atas BPP.
Hingga kini, dari empat kabupaten di Madura, baru Kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang sudah menetapkan BPP untuk musim ini.
Kabupaten Pamekasan
BPP 2025 naik dibanding musim lalu:
-
Tembakau sawah: Rp47.685 (tahun lalu Rp46.752)
-
Tembakau tegal: Rp53.533 (tahun lalu Rp52.639)
-
Tembakau gunung: Rp64.000 (tahun lalu Rp63.232)
Puncak panen diprediksi berlangsung pertengahan Agustus hingga September. Saat ini harga jual di tingkat petani berkisar Rp30 ribu–Rp40 ribu per kg hingga Rp40 ribu–Rp80 ribu per kg, tergantung kualitas.
Kabupaten Sumenep
Sumenep sudah menetapkan BPP 2025, namun istilahnya dikenal dengan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT). Sumenep memiliki TIHT yang dinilai efektif karena harga jual hampir selalu di atas titik impas. TIHT tahun ini sebagai berikut:
-
Tembakau gunung: Rp67.929 per kg (tahun lalu Rp66.983)
-
Tembakau tegal: Rp63.117 per kg (tahun lalu Rp61.604)
-
Tembakau sawah: Rp46.142 per kg (sama dengan tahun lalu)
Tahun 2024, harga tembakau di Sumenep tercatat Rp55 ribu–Rp62 ribu per kg.
Kabupaten Sampang
Sampang belum menetapkan BPP musim ini. Tahun lalu, harga tembakau rajang kualitas super tembus Rp80 ribu per kg, sedangkan kualitas rendah Rp45 ribu per kg. Rata-rata harga berkisar Rp60 ribu–Rp75 ribu per kg untuk berbagai kualitas.
Kabupaten Bangkalan
Bangkalan mulai menjadi sentra baru tembakau. Uji coba penanaman daun emas ini dilakukan Dinas Perkebunan Jawa Timur di Desa Alas Rajah, Kecamatan Blega, dan menjadi peluang baru bagi petani setempat. (nur/zul)





