KABAR MADURA | Pemberlakuan e-tiket untuk destinasi wisata di Pamekasan dilakukan secara bertahap. Sebagai uji coba, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata ( akan menerapkannya terlebih dahulu di Pantai Talang Siring, Desa Montok, Kecamatan Larangan.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporapar Pamekasan Moh. Zahrie mengatakan, penerapan e-tiket ini dinilai bisa mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran, mengingat saat ini segala akses serba digital.
“Saat ini di semua tempat pembayarannya sudah berbasis digital. Jadi dicoba juga di destinasi wisata. Tapi pemberlakuannya sementara bertahap, akan dilakukan evaluasi, baru kemudian diberlakukan secara merata,” kata Zahrie, Senin (12/8/2024).
Namun, hingga kini pemberlakuan e-tiket di destinasi wisata itu tidak kunjung terealisasi. Zahrie menjelaskan, itu terjadi lantaran ada perubahan anggota pokdarwis di Pantai Talang Siring. Sehingga, terkendala terhadap pembuatan rekening. Namun dipastikan, pemberlakuan e-tiket ini akan terlaksana tahun ini.
“Secara bertahap tiket manual tetap diberlakukan, tapi lambat laun akan kami paksa semua untuk menggunakan e-tiket,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi menegaskan, untuk saat ini pemberlakukan e-tiket itu terkesan berlebihan. Harusnya, yang menjadi fokus utama sekarang adalah pembenahan terhadap destinasi wisata agar banyak pengunjung dengan fasilitas yang lebih layak. Kemudian, apabila destinasi wisata di Pamekasan stabil, instansi terkait bisa membuat inovasi baru.
“Jangan banyak wacana dulu, fokus terhadap pembenahan destinasi wisata. Pastikan pengunjung mau berwisata ke Pamekasan, baru nanti buat inovasi, salah satunya dengan pemberlakukan digitalisasi untuk retribusi, agar tidak bocor,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman