KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang secara tegas meminta agar SDN Batuporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, segera ditutup.
Permintaan itu disampaikan setelah mayoritas siswa memilih pindah dan mengikuti pembelajaran di madrasah, sehingga sekolah negeri itu dinilai tidak lagi menjalankan kegiatan belajar mengajar secara efektif.
Persoalan SDN Batuporo Timur 1 sebelumnya mencuat ke publik setelah beredar informasi bahwa sekolah itu tidak melakukan aktivitas belajar mengajar, meskipun secara administrasi masih tercatat aktif. Kondisi ini kemudian mendorong Komisi IV DPRD Sampang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekolah.
Dalam sidak tersebut, DPRD tidak menemukan adanya kegiatan belajar mengajar di SDN Batuporo Timur 1. Padahal, sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang menyebutkan bahwa proses pembelajaran masih dilaksanakan pada hari-hari tertentu.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud menilai keberadaan SDN Batuporo Timur 1 sudah tidak efektif dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara. Pasalnya, sekolah itu masih menerima dana operasional, sementara secara faktual peserta didik tidak lagi mengikuti pembelajaran di lokasi sekolah.
“Hasil pemanggilan dan rapat bersama menunjukkan mayoritas orang tua siswa memilih memindahkan anaknya ke lembaga pendidikan lain, dan kami mendorong agar SDN Batuporo Timur 1 ditutup,” katanya, Selasa (27/1/2026).
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Nor Alam, menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga memastikan guru dan tenaga kependidikan di SDN Batuporo Timur 1 akan dipindahkan ke sekolah lain yang masih membutuhkan.
“Hasil pendataan dari 33 siswa SDN Batuporo Timur 1, 28 siswa berstatus residu karena orang tuanya memilih untuk memindahkan ke madrasah ibtidaiyah (MI), 3 siswa memilih untuk pindah sedangkan 2 siswa lainnya masih belum menentukan pilihan. Jika mereka tetap memilih sekolah negeri maka akan kami mengarahkan ke SDN Batuporo Timur 4 sebagai sekolah terdekat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sampang H. Fandi menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdik untuk melakukan pembaruan data siswa secara terpadu.
“Kemenag dan Disdik akan duduk bersama untuk melakukan pembaruan data, jika ditemukan ketidaksesuaian, data akan dikembalikan sesuai regulasi dan diklarifikasi langsung kepada orang tua siswa,” tuturnya. (yan/waw)





