KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kiai A. Dardiri Zubairi, salah satu tokoh masyarakat yang getol memerhatikan stabilitas lingkungan di Sumenep mengatakan, ada yang disembunyikan dari rancangan peraturan daerah (raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sumenep. Bahkan disebut sarat kepentingan tertentu.
Jika raperda tersebut disahkan, menurutnya sangat kontras dengan cita-cita Sumenep menjadi soul of Madura, karena keran kerusakan alam di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini semakin terbuka lebar.
Pernyataan tersebut disampaikan pada forum group discussion (FGD) terkait yang digelar Front Nahdliyin untuk Keselamatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Sumenep mengenai rancangan Raperda RTRW tahun 2023, Jumat (3/11/2023) di kantor PC NU Sumenep,
“Setelah kami baca lokasi yang boleh dimanfaatkan tidak jelas kawasannya di mana, luasnya berapa, Ini sudah janggal,” kata kiai dari timur daya Sumenep ini.
Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep tiak buru-buru mengesahkan raperda tersebut, karena banyak kejanggalan.
Buktinya, kata Kiai Dardiri, meski mereka sudah diundang pada FGD, baik perwakilan legislatif dan eksekutif tidak ada yang datang.
“Padahal jika dibahas di DPRD Sumenep, meski banyak yang tidak setuju, pasti disahkan. Dibikin laporan Raperda RTRW tersebut sudah sah, karena sudah dihadiri berbagai elemen,” imbuhnya.
Kiai Dardiri Zubairi juga meminta kepada para aktivis untuk melakukan upaya. Jika perlu, turun ke jalan agar Raperda RTRW usulan eksekutif itu tidak segera disahkan.
“Tidak boleh segera disahkan Raperda RTRW tersebut, banyak yang tidak masuk akal soalnya,” pungkas petinggi Ajaga Tana Na’ Poto (Batan) Sumenep ini.
Kabar Madura mencoba menghubungi Ketua Pansus Raperda RTRW H Dulsiam, namun dia enggan memberikan komentar. Meski dihubungi berkali-kali melalui telepon dan pesan Whatsapp-nya, tidak pernah direspon.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna