Tuntutan agar raperda RTRW tahun 2023 tidak disahkan juga datang dari pemerhati lingkungan, Iskandar Dzulkarnain. Menurutnya, banyak sekali kejanggalan dalam draf raperda RTRW tersebut.
RTRW Sumenep
Pemerhati Lingkungan Menilai Raperda RTRW Sumenep Banyak Kejanggalan
Kiai A. Dardiri Zubairi, salah satu tokoh masyarakat yang getol memerhatikan stabilitas lingkungan di Sumenep mengatakan, ada yang disembunyikan dari rancangan peraturan daerah (raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sumenep. Bahkan disebut sarat kepentingan tertentu.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






