Pemilik Kendaraan Banyak Tinggalkan Kewajiban Uji KIR

News32 views

KABAR MADURA | Meski tidak ditarget, retribusi pendapatan asli daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep jumlah penguji semakin kurang responsif.

Kepala Perkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, sampai saat ini belum ada peningkatan jumlah kendaraan yang wajib uji KIR.

“Ya ternyata tetap tidak membuat tertarik pada pemilik kendaraan meski tidak dipungut biaya atau digratiskan,” kata dia.

Mengingat kalkulasi setiap harinya, hanya sekitar 6 sampai 7 kendaraan, padahal normal dari 15 sampai 20 kendaraan setiap harinya.

Apalagi adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi salah satu faktor masyarakat malas melakukan PKB. Sebagai upaya agar masyarakat bisa tertarik dengan layanan digitalisasi, yakni bisa membayar non tunai, agar lebih memudahkan.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Akan Gratiskan Uji Kir

“Tetapi kan sudah tidak ditarget lagi atau gratis, mereka sudah tidak dimintai lagi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui,  pada tahun 2023 lalu, aktivitas uji KIR masih belum mencapai target PAD. Masih berkisar di angka 90 persen, sementara di tahun 2022 tahun 2022 bahkan lebih rendah, yakni 84 persen. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *