KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada tahun anggaran 2025 mendapat kucuran dana sebesar Rp23,5 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Berdasarkan data yang dihimpun Kabar Madura melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi dan Kelembagaan Penerima P3-TGAI Tahun Anggaran 2025 Tahap I, Kabupaten Sampang tercatat sebagai salah satu daerah penerima program. Total terdapat 121 lokasi pembangunan saluran irigasi yang tersebar di 91 desa di 14 kecamatan.
Kepala Dinas PUPR Sampang, Moh. Zis, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Indah Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pelaksanaan program tersebut di wilayah Sampang.
“Saya juga kurang tau SK timnya sudah turun apa belum, karena memang belum ada koordinasi sampai sekarang,” kelit wanita yang akrab disapa Yuyun itu.
Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) P3-TGAI Kabupaten Sampang, Karman, membenarkan bahwa program P3-TGAI tahap I tahun 2025 akan dilaksanakan di 121 lokasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp195 juta per lokasi. Ia menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan masih berada pada tahap awal.
“Untuk P3-TGAI di Kabupaten Sampang ini, tahapannya masih persiapan, saat ini masih kegiatan sosdes, musdes dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat untuk realisasinya,” ungkapnya.
Karman menambahkan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang didanai melalui APBN. Tujuannya adalah memperbaiki, merehabilitasi, atau meningkatkan jaringan irigasi di daerah pedesaan dengan melibatkan partisipasi aktif petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat. (sub/din)
Sebaran P3T-GAI di Kabupaten Sampang
Kecamatan:
– Banyuates: 7 lokasi di 6 desa
– Camplong: 6 lokasi di 4 deda
– Jrengik: 13 lokasi di 11 desa
– Karangpenang: 7 lokasi di 3 desa
– Kedungdung: 9 lokasi di 6 desa
– Ketapang: 8 lokasi di 8 desa
– Omben: 18 lokasi di 13 desa
– Pangarengan: 2 lokasi di 2 desa
– Robatal: 12 lokasi di 7 desa
– Sampang: 6 lokasi di 6 desa
– Sokobanah: 6 lokasi di 5 desa
– Sreseh: 5 lokasi di 5 desa
– Tambelangan: 13 lokasi di 9 desa
– Torjun: 9 lokasi di 6 desa
Pagu Anggaran Setiap Lokasi Rp195 juta, sehingga totalnya mencapai Rp23.595.000.000
Sumber: Kepmen PU No. 622/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi dan Kelembagaan Penerima P3-TGAI tahun 2025.





