Pemkab Sampang Kecipratan Rp23,5 Miliar Proyek Irigasi

News173 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada tahun anggaran 2025 mendapat kucuran dana sebesar Rp23,5 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Berdasarkan data yang dihimpun Kabar Madura melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi dan Kelembagaan Penerima P3-TGAI Tahun Anggaran 2025 Tahap I, Kabupaten Sampang tercatat sebagai salah satu daerah penerima program. Total terdapat 121 lokasi pembangunan saluran irigasi yang tersebar di 91 desa di 14 kecamatan.

Kepala Dinas PUPR Sampang, Moh. Zis, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Indah Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pelaksanaan program tersebut di wilayah Sampang.

“Saya juga kurang tau SK timnya sudah turun apa belum, karena memang belum ada koordinasi sampai sekarang,” kelit wanita yang akrab disapa Yuyun itu.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 di Sampang, Wabup Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) P3-TGAI Kabupaten Sampang, Karman, membenarkan bahwa program P3-TGAI tahap I tahun 2025 akan dilaksanakan di 121 lokasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp195 juta per lokasi. Ia menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan masih berada pada tahap awal.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Untuk P3-TGAI di Kabupaten Sampang ini, tahapannya masih persiapan, saat ini masih kegiatan sosdes, musdes dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat untuk realisasinya,” ungkapnya.

Karman menambahkan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang didanai melalui APBN. Tujuannya adalah memperbaiki, merehabilitasi, atau meningkatkan jaringan irigasi di daerah pedesaan dengan melibatkan partisipasi aktif petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) setempat. (sub/din)

Baca Juga:  Pamekasan Darurat Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pria Sampang di Palengaan

Sebaran P3T-GAI di Kabupaten Sampang 

Kecamatan: 

– Banyuates: 7 lokasi di 6 desa

– Camplong: 6 lokasi di 4 deda

– Jrengik: 13 lokasi di 11 desa

– Karangpenang: 7 lokasi di 3 desa

– Kedungdung: 9 lokasi di 6 desa

– Ketapang: 8 lokasi di 8 desa

– Omben: 18 lokasi di 13 desa

– Pangarengan: 2 lokasi di 2 desa

– Robatal: 12 lokasi di 7 desa

– Sampang: 6 lokasi di 6 desa

– Sokobanah: 6 lokasi di 5 desa

– Sreseh: 5 lokasi di 5 desa 

– Tambelangan: 13 lokasi di 9 desa

– Torjun: 9 lokasi di 6 desa

Pagu Anggaran Setiap Lokasi Rp195 juta, sehingga totalnya mencapai Rp23.595.000.000

Sumber: Kepmen PU No. 622/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi dan Kelembagaan Penerima P3-TGAI tahun 2025.

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *