KNPI Sumenep Ungkap Carut Marut Realisasi Program PKBM

Pendidikan, Berita122 views

KABAR MADURA | DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Sumenep resmi mendatangi Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun pelajaran 2024–2025. 

Ketua DPD KNPI Sumenep Syaiful Harir mengungkapkan bahwa sejumlah indikasi kuat menunjukkan bahwa pelaksanaan program PKBM di Sumenep tidak transparan dan sarat manipulasi. 

Dugaan utama yang diungkap meliputi penggunaan data peserta fiktif, pencantuman nama warga tanpa sepengetahuan mereka, hingga pengondisian pengadaan buku ajar yang hanya menguntungkan pihak tertentu. 

“Kami tidak hanya menyoroti PKBM, tapi kali ini kami fokus ke persoalan ini, sehingga ini menjadi atensi bagi kami untuk dikawal,” kata dia. 

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, Ketua KNPI Sumenep: Pedoman Berkontribusi bagi Kemajuan Bangsa!

Syaiful menilai, beberapa pihak memiliki tanggung jawab moral dan formal untuk mengawasi program pendidikan, termasuk PKBM. Namun, dugaan kuat adanya kongkalikong antara lembaga PKBM dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep justru semakin memperkeruh suasana. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Data-data yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan operasional diduga sudah direkayasa. Bahkan, tidak sedikit lembaga PKBM yang diduga fiktif alias tidak eksis di lapangan,” tambahnya.

KNPI Sumenep berharap, langkah ini menjadi awal bagi pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan PKBM agar tidak menjadi ladang korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. 

Baca Juga:  Ketika Semangat Bung Karno Kembali Dihidupkan oleh Ibnu Hajar

“Kalau perlu nanti dinas terkait mengevaluasi kalau perlu cabut izinnya,” pungkasnya. 

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPKS Mulyadi mengaku akan menindaklanjuti semua informasi dan bukti yang disampaikan oleh KNPI. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk memanggil Disdik Sumenep. 

“Kami tidak akan tinggal diam. Semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti, dan kami akan memanggil OPD terkait untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian,” ujar Mulyadi. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *