KABAR MADURA | Pemkab Sumenep mengakui, tidak mampu berbuat banyak untuk menyikapi persoalan rusaknya infrastruktur jalan, khususnya di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep Edy Rasiyadi. Menurutnya, ada ketentuan atau denah khusus jalan yang menjadi kewajiban pemerintah daerah yang berkewajiban membenahi. Sementara ada beberapa akses yang memang kewajiban desa.
“Kalau seperti di Montorna kayaknya masih belum ada, kalau ada akses yang menjadi kewajiban kami, pasti nanti akan diperhatikan,” kata dia.
Pihaknya menyampaikan, selama ini memang sudah menyediakan dana melalui bantuan keungan (BK) desa, tetapi tidak semua berwujud infrastruktur. Salah satunya untuk mengembangkan perekonomian desa.
“Tidak melulu ke infrastruktur, ada untuk pengembangan badan usaha milik daerah (BUMDes) dan sebagainya,” imbuhnya.
Dijelaskan, anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, besaran dana yang diterima desa tersebut senilai Rp1,6 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Montorna Moh. Huri mengaku sudah bersyukur karena warga telah swadaya memperbaiki sendiri jalan rusak tersebut.
“Kami bersyukur di Desa Montorna masih bisa gotong royong dan semoga itu tetap terus berjalan,” ujar dia.
Selama ini, ungkap Huri, desanya belum menerima bantuan atau program di luar ABDes. Termasuk juga belum ada sentuhan untuk jalan rusak itu dari pemerintah daerah.
Sekadar diketahui, masyarakat Desa Montorna Kecamatan Pasongsongan menggelar aksi gotong royong untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah itu. Mereka menggunakan uang pribadi dan perbaikannya dikerjakan bersama-sama.
Pewarta: Moh.Razin
Redaktur: Fathor Rahman





