KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tahun ini berencana merehabilitasi tiga proyek infrastruktur. Tiga proyek itu, di antaranya Kantor UPT Kecamatan Gayam, Rumah Dinas BTN Kolor, dan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Ketiga paket proyek itu, saat ini masih dalam tahap perencanaan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Indra Aprianto, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, secara keseluruhan paket proyek itu dilaksanakan melalui penunjukan langsung (PL). anggaran masing-masing paket tersebut di bawah Rp200 juta. Untuk rehabilitasi Kantor UPT Kecamatan Gayam dianggarkan Rp85 juta, sementara untuk rehabilitasi Rumah Dinas BTN Kolor dan rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep rata-rata Rp180 juta.
“Paling tidak pada akhir Februari ini sudah tayang di Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE),” ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa tiga paket proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD 2025 ini sebenarnya sudah lama direncanakan untuk dikerjakan, sebab kondisi gedungnya sudah sangat memprihatinkan. Dirinya pun berharap, pengerjaannya dapat selesai pada akhir Maret 2025. “Mohon doanya, semoga ini cepat tergarap,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep Wiwid Harjo Yudanto mendesak agar tiga paket proyek itu segera dilaksanakan. Paling tidak akhir Februari ini sudah dapat dikerjakan.
Politisi PKS ini berkaca pada tahun sebelumnya, banyak proyek yang dikerjakan mepet pada akhir tahun, sehingga pengerjaannya harus dikebut. Karena itu, OPD terkait tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Kalau segera dilaksanakan, akan cepat selesai, dan dapat difungsikan pada tahun ini juga kan. Makanya OPD teknis jangan hanya janji, tapi dibuktikan,” tegas politisi asal Talango ini. (imd/din)





