KABAR MADURA | Pencairan alokasi dana desa (ADD) triwulan pertama di Pamekasan sudah terealisasi per April 2025, totalnya senilai Rp23 miliar. Setiap desa memiliki alokasi yang berbeda, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Lambatnya pencairan ADD itu lantaran terdapat beberapa persyaratan yang diajukan oleh desa ke kecamatan tidak lengkap. Sehingga, proses lanjutannya menunggu persyaratan lengkap terlebih dahulu.
“SP2D (surat perintah pencairan dana) cairnya 30 April. Pengajuan ADD ini, dimulai dari desa ke kecamatan, kemudian ke DPMD. Lalu dari DPMD ke keuangan daerah,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Kusairi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Pamekasan, Rabu (7/5/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Dasuk Fathorrasyid mengatakan, harusnya ADD tersebut cair dalam rentang waktu triwulan pertama, yakni akhir Maret atau paling lambat awal April. Namun, pihaknya menerima ADD di akhir April, padahal proses pengajuan dimulai sejak Februari.
Dia mengaku, harus mencari pinjaman untuk membayar penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, dan kepala dusun. Dirinya berharap, pencairan triwulan kedua bisa cair lebih cepat.
“Perangkat desa di sini total ada 13 orang. Untuk desa-desa di wilayah Pademawu sudah cair semua,” jelasnya. (nur)





