Pencairan ADD di Pamekasan Lambat, Kades Harus Berutang Bayar Siltap Perangkat Desa

News, Berita178 views

KABAR MADURA | Pencairan alokasi dana desa (ADD) triwulan pertama di Pamekasan sudah terealisasi per April 2025, totalnya senilai Rp23 miliar. Setiap desa memiliki alokasi yang berbeda, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Lambatnya pencairan ADD itu lantaran terdapat beberapa persyaratan yang diajukan oleh desa ke kecamatan tidak lengkap. Sehingga, proses lanjutannya menunggu persyaratan lengkap terlebih dahulu. 

“SP2D (surat perintah pencairan dana) cairnya 30 April. Pengajuan ADD ini, dimulai dari desa ke kecamatan, kemudian ke DPMD. Lalu dari DPMD ke keuangan daerah,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Kusairi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMD Pamekasan, Rabu (7/5/2025). 

Baca Juga:  Undang Dosen Universiti Malaya, Fakultas Syariah UIN Madura Gelar International Visiting Lecturer

Sementara itu, Kepala Desa Dasuk Fathorrasyid mengatakan, harusnya ADD tersebut cair dalam rentang waktu triwulan pertama, yakni akhir Maret atau paling lambat awal April. Namun, pihaknya menerima ADD di akhir April, padahal proses pengajuan dimulai sejak Februari.

Dia mengaku, harus mencari pinjaman untuk membayar penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, dan kepala dusun. Dirinya berharap, pencairan triwulan kedua bisa cair lebih cepat. 

“Perangkat desa di sini total ada 13 orang. Untuk desa-desa di wilayah Pademawu sudah cair semua,” jelasnya. (nur)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *