KABAR MADURA | Keluarga pasien di RSUD Mohammad Noer (RSMN) ditarik tarif parkir cukup tinggi. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Hasanuddin, warga Desa Konang, Kecamatan Galis itu diminta membayar Rp17 ribu setelah bermalam mendampingi putranya rawat inap di rumah sakit tersebut.
“Anak saya masuk rumah sakit ini sejak Kamis 17 April 2025. Barusan (20 April 2025, red), saya mau keluar untuk membeli makanan, malah tarif parkirnya dikenakan Rp17 ribu,” katanya, Minggu (20/4/2025).
Saat Hasan bertanya ke petugas di loket, dikatakan sudah sesuai dengan yang tertera di layar monitor aplikasi parkir RSMN. Selain itu, dalam aturan tidak tertulisnya, jika dalam 24 jam kendaraan tidak keluar, maka dikenakan denda Rp5 ribu.
Kendati demikian, akhirnya dia tetap membayar sebagaimana tarif yang disampaikan, yakni Rp17 ribu. Karcis tersebut kemudian diparaf oleh petugas lalu diserahkan ke Hasan. Petugas tersebut kemudian menyampaikan bahwa jika hendak keluar lagi, bisa memakai karcis tersebut.
“Saya terkejut. Selain pertama kali, juga karena tidak ada sosialisasi maupun keterangan, termasuk lembar karcis mengenai hal tersebut,” imbuh Hasan.
Tarif parkir layaknya di mall tersebut dia keluhkan, karena sebagai pendamping pasien rawat inap, bisa berada di lokasi tersebut berhari-hari. Sedangkan yang tertera di karcisnya, tarif parkir untuk kendaraan roda dua dikenakan Rp2 ribu dan roda empat Rp5 ribu. Aturan lainnya, jika karcis hilang akan dikenakan denda. Tarif ini belum terhitung tarif per jam yang diberlakukan.
“Saya pun dibuat heran. Bukannya karcis ini berlaku untuk sekali jalan. Kenapa masih bisa dipakai kembali,” ungkapnya penuh tanya.
Besaran tarif tersebut dinilai memberatkan keluarga pasien. Selain itu, pihak pengelola parkir RSMN tidak membedakan mana keluarga pasien dan pengunjung.
Atas kejadian itu, menurut Hasan, seharusnya pelayanan parkir dibedakan antara pasien dan pengunjung, sehingga meskipun keluarga yang mendampingi tersebut keluar dan masuk, tidak perlu dikenakan biaya berkali-kali. Apalagi, kata dia, lokasi tersebut adalah rumah sakit, bukan tempat untuk bersenang-senang layaknya di mall.
Dia berharap Pemprov Jatim maupun RSMN dapat mempertimbangkan masalah tersebut, yakni tidak memberatkan masyarakat dengan tarif parkir.
Terpisah, Direktur RSUD Mohammad Noer Pamekasan dr. Nono Ifantono mengaku tidak memberlakukan tarif parkir per jam, karena akan berdampak pada pembayaran yang sangat mahal. Tapi pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut sudah diserahkan kepada pihak ketiga.
“Beritahu saya, nama pasiennya siapa, nomor motornya berapa, terus masuk mulai kapan sampai kapan, nanti saya telusuri ya,” ujarnya.
Dia menyangkal terhadap penarikan Rp17 ribu dari parkir motor untuk 3 hari, karena tidak ada tarif per jam. Apabila memang benar ada penarikan Rp17 ribu itu, maka akan dilacak dan menegur oknum petugas parkir tersebut.
“Kalau memang itu betul, saya akan melacak saya pun nanti bisa melacak dan menegur, siapa oknumnya ini,” pungkas dr. Nono. (rul/waw)





