KABAR MADURA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) belum menetapkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Plus.
Namun, Koordinator PKH wilayah VI Jawa Timur Hanafi mendapat informasi bahwa surat keputusannya akan dikeluarkan pada Januari 2025 ini.
Namun penyaluran PKH plus kepada bakal calon penerima yang sudah terinventarisasi akan dilakukan pada Februari 2025. Saat ini, masih menunggu pencairan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tersebut.
“Kalau APBD bisa disalurkan, maka penyalurannya akan dilaksanakan di Februari,” ungkap Hanafi,Minggu (12/1/2024).
Untuk jumlah penerima, imbuh Hanafi, berpotensi berkurang, karena ada penyesuaian penerima di seluruh kabupaten di Jatim, di mana awalnya PKH Plus tersebut untuk 10 kabupaten miskin terendah, tetapi kali ini diarahkan untuk 38 kabupaten/kota se-Jatim, dengan 60.000 target penerima.
“Ada kemungkinan potensi penerima di Pamekasan itu tetap atau bahkan dikurangi,” ungkapnya.
Dijelaskannya, indikator penerima PKH Plus pada 2025 tidak ada perubahan, cakupan tetap menyasar lansia yang keluarganya menjadi penerima PKH reguler dari Kemensos.
“Kami tetap beriikhtiar bagaimana kabupaten yang tidak memenuhi kuota itu nanti dimaksimalkan untuk dialokasikan di Pamekasan,” ujarnya. (rul/waw)





