Pengawasan RTH di Sumenep Meluas, Anggaran Menurun

News121 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP -Bertambahnya ruang terbuka hijau (RTH) tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran. Padahal minimnya anggaran cukup berdampak terhadap Keoptimalan pemeliharaan RTH. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Zaenal Arifin, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, anggaran tahun ini menurun dibandingkan dengan anggaran tahun 2022 kemarin. Di tahun 2022 anggaran pemeliharaan tembus di angka Rp500 juta sedangkan tahun ini hanya Rp300 juta. Sehingga perlu adanya upaya untuk menambah anggaran di tahun 2024. Tujuannya, demi keoptimalan pemeliharaan RTH di wilayah yang identik dengan slogan Kota Keris.

“Minimal Rp1 miliar untuk melengkapi sarana dan prasarana (sarpras). Awalnya RTH yang menjadi kewenangan kami ada 19 lokasi, saat ini menjadi 14 lokasi. Harusnya dengan bertambahnya luas RTH ada tambahan anggaran, bukan malah dikurangi,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, sebagian RTH awalnya dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub). Tahun ini disatukan dan menjadi kewenangan dari instansinya. Sehingga dengan adanya pengelolaan penuh, juga perlu adanya tambahan personel pemeliharaan. Sehingga tahun 2024 mendatang akan mengusulkan tambahan anggaran.

“Saat ini, kami sangat membutuhkan tambahan petugas di lapangan, ketika petugas ditambah otomatis anggaran juga akan mengalami peningkatan, makanya ada rencana, kami akan mengusulkan tambahan anggaran ini pada APBD 2024 mendatang,” tuturnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia menegaskan, petugas yang ada saat ini hanya 102 petugas. Minila kebutuhan petugas atau tambahan petugas sekitar 19 orang. Seperti perawatan RTH Taman Bunga yang hanya ada 31 petugas pemeliharaan. Padahal sesuai kebutuhan masih kurang sekitar belasan petugas pemeliharaan. Secara umum, minimnya petugas cukup berdampak terhadap Keoptimalan perawatan RTH.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmad Zainur Rahman menegaskan, kebutuhan anggaran dalam memenuhi kelengkapan petugas pemeliharaan RTH serta fasilitas seperti truk tahun ini tidak mungkin. Bahkan dipastikan tidak ada tambahan anggaran. Sebab, perubahan anggaran keuangan 2023 sudah selesai terbahas.

“Kedepan usulan anggaran khusus pemeliharaan RTH perlu diprioritaskan, agar penambahan RTH tidak sia-sia, terlebih organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu ada koordinasi, baik dengan Badan Anggaran  (Banggar) maupun Tim Anggaran (Timgar),” sarannya.

14 RTH Dialihkan Pada DLH

*Taman Tajamara (Kolor)

*Taman Edukasi (Pandian)

*Taman Refreshing (Perum Satelit)

* Taman Kejora (Perum Setelit)

*Taman Kota Keris (Desa Gedungan)

*Taman Siding Puri (Desa Paberrasan)

*Taman Perahu Kalianget(Depan Kecamatan Kalianget)

* Taman Tugu Batas Pasongsongan (Desa Pasongsongan)

* Taman Simpang Odheng

* Taman Jalan Haperkus

*Taman Jalan Diponegoro

* Taman Jalan Panglima Sudirman

* Taman Jalan Trunojoyo

*Taman Bangselok (Belakang Kelurahan Bangselok).

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Totok Iswanto

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *