Penguatan Sinergi Jadi Kunci Sukses Bupati Sumenep Tekan Angka Kemiskinan 

News149 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Berkat penguatan sinergi di berbagai sektor, khususnya antar-organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berhasil menekan angka kemiskinan. 

Keberhasilan itu, terlihat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep; pada 2021, angka kemiskinan di Sumenep mencapai 20,51 persen, memasuki 2022 menyisakan 18,76 persen. Kemudian pada 2023 kembali turun menjadi 18,70 persen. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu, sering menjelaskan bahwa dirinya selalu meminta aparatur sipil negara (ASN), baik yang bertugas di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa, untuk optimal dalam memberikan pelayanan. 

“Kami sering melibatkan OPD teknis dalam berbagai kegiatan, terutama saat serap aspirasi ke masyarakat. Hingga ke pulau-pulau, kami bawa para OPD m,” kata Cak Fauzi–panggilan akrab Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kegiatan tersebut, tegas Cak Fauzi, bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan langsung beragam kebutuhannya. Pihaknya sigap mencatat serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. 

“Skala prioritasnya harus segera diwujudkan, perlu segera dicicil berbagai kebutuhan masyarakat itu,” paparnya. 

Suami Nia Kurnia Fauzi itu, juga menyampaikan banyak terima kasih kepada berbagai pihak. Sebab, upaya menekan angka kemiskinan di bawah 20 persen membuahkan hasil. 

“Itu dibuktikan dengan angka kemiskinan di kabupaten paling ujung timur Pulau Madura ini, pada 2023 merosot menjadi 18,70 persen,” kata Cak Fauzi.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sumenep Ribut Hadi Chandra mengatakan, angka kemiskinan itu diketahui dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret 2023. 

“Tahun ini, angka kemiskinan di Sumenep hasil Susenas periode Maret 2023, diketahui menurun menjadi 18,70 persen,” paparnya. 

Baca Juga:  Pemkab–DPRD Sumenep Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Untuk mengukur angka kemiskinan, pihaknya menggunakan konsep kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan. 

Dijelaskannya, penduduk miskin, indikatornya merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. 

“Pasti datanya akurat. Sebab, metode ini dipakai BPS sejak 1998 supaya hasil penghitungan konsisten dan terbanding dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

Trend Penurunan Angka Kemiskinan di Sumenep

2021 -> 20,51 persen

2022 -> 18,76 persen.

2023 -> 18,70 persen. 

Pendekatan: Konsep Kebutuhan Dasar. 

Sumber: BPS Sumenep

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Hairul Anam

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *