Penutupan RSIA Siti Aisyah Dinilai Hukum Alam Dampak Persaingan Rumah Sakit

Berita, Kesehatan103 views

KABAR MADURA | Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Halili prihatin dengan penutupan permanen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Aisyah. Menurutnya, hal itu akan berdampak layanan kesehatan masyarakat yang selama ini sudah terbiasa memeriksakan kesehatannya.

“Jumlah faskes di Pamekasan belum ideal kalau mengacu pada rasio penduduk, adanya RS swasta cukup membantu pemerintah daerah dalam pelayanan kesehatan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan itu, Senin (14/4/2025).

Halil menambahkan, rumah sakit swasta memang harus mandiri dan mampu bersaing, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun peralatannya. Jika tidak mampu, harus siap untuk kalah bersaing hingga berujung penutupan. Berbeda dengan rumah sakit milik pemerintah, yang tidak murni urusan bisnis, tapi tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga:  Perayaan HUT ke-14 Kabar Madura Ditutup dengan Khotmil Qur'an dan Tasyakuran

“Kalau tidak bisa bersaing, maka hukum alam yang berlaku, mesti ada yang gulung tikar,” imbuhnya.

Sebelumnya Dinkes Pamekasan merekomendasikan RSIA Siti Aisyah Pamekasan tutup permanen lantaran tidak memenuhi dokter spesialis obgyn. Rekomendasi tersebut dikeluarkan pada 14 Maret 2025.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Namun Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSIA Siti Aisyah Pamekasan Abd Hamid membantah. Penutupan permanen itu diklaim bukan karena tidak memiliki dokter spesialis obgyn melainkan ada rekomendasi studi hasil kelayakan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MBKU) Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *