KABAR MADURA | Tunggakan pembayaran pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Trunojoyo Sampang terus membengkak.
Hingga Juni 2025, total piutang pelanggan terhadap perusahaan pelat merah itu mencapai Rp13 miliar. Jumlah tersebut dinilai dapat mengganggu keberlangsungan operasional perusahaan.
Kabid Umum dan Keuangan Perumda Trunojoyo Air Minum Sri Wahyuni menjelaskan, jumlah pelanggan saat ini tercatat 19.047. Rinciannya, 12.152 pelanggan aktif dan 6.895 pelanggan pasif.
“Piutang pelanggan saat ini mencapai sekitar Rp13 miliar. Piutang pelanggan terbanyak berasal dari Kecamatan Sampang, ya wajar karena memang mayoritas pelanggan dari wilayah kota,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Wahyuni menyebut, tingginya tunggakan disebabkan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membayar tepat waktu. Selama ini perusahaan masih memberi toleransi bagi pelanggan yang melewati jatuh tempo.
“Surat peringatan akan kami berikan pada tunggakan bulan pertama. Jika tidak diindahkan, dilakukan penutupan sementara. Jika sampai berlangsung satu tahun, maka akan putus kontrak,” jelasnya.
Wahyuni menambahkan, pihaknya juga sedang mengajukan penghapusan piutang lama yang sudah tidak bisa ditagih lagi.
“Tahun ini kami juga mengajukan penghapusan piutang pelanggan kepada bupati sebesar Rp6 miliar, yang sudah tidak bisa ditagih lagi,” pungkasnya. (yan/din)





