PMII Pamekasan: Langgar HET, Pupuk Bersubsidi Dijual Rp200 Ribu per Sak

News109 views

KABAR MADURA | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan tak jera mengawal kasus pupuk bersubsidi. Mereka terus bergerak.

Setelah sebelumnya gelar demonstrasi, PMII mendatangai Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Mereka mengadukan temuan di lapangan terkait harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Rp200 ribu.

Temuan tersebut sebagai sampel berada di Kecamatan Batumarmar; harga per sak berisi 50 kilogram pupuk bersubsidi seharga Rp200 ribu, sehingga per satu kilogramnya ternilai Rp4.000, padahal HET-nya Rp2.250.

Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Pamekasan Homaidi menyampaikan, temuan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET sementara terendus di enam kecamatan: Pakong, Batumarmar, Waru, Pasean, Proppo, dan Palengaan.

“Kami akan melakukan diskusi terlebih dahulu, terutama pendalaman materi dan disertai dengan bukti yang ada untuk dibawa ke ranah hukum. Kami memberikan ruang terlebih dahulu kepada KP3. Kalau KP3 tidak bisa menindak lanjuti, kami akan bersikap,” paparnya, usai audiensi di ruang sidang DPRD Pamekasan.

Baca Juga:  Kios Resmi di Pamekasan Terang-terangan Jual Pupuk Subsidi dengan Diecer

Homaidi menjelaskan, seharusnya kini ada reformasi mekanisme penyaluran bantuan pupuk bersubsidi, supaya dalam prosesnya bisa berjalan sebagaimana yang ditur dalam perundang-undangan, termasuk pengiriman kepada petani harus disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Di Desa Bujur Barat itu pupuk bersubsidi malah dijual Rp200 ribu per sak,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan Ach. Faisol menyampaikan, temuan dari PMII apabila mau dilanjutkan untuk dilaporkan kepada apparat penegak hukum (APH) merupakan haknya, tetapi yang pasti akan dilakukan evaluasi dan koreksi, agar penyaluran pupuk bersubsidi di 2024 tidak terjadi pengulangan pelanggaran.

“Saya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A Rahem menyampaikan, persoalan untuk menuntaskan persoalan pupuk bersubsidi, perlu dikoreksi mulai dari sistem dan mekanisme dari distributor ke kios, atau pun dari kios kepada kelompok tani maupun untuk petani secara langsung. Itu penting supaya distribusi 2024 tidak amburadul sebagaimana yang terjadi di 2023.

Baca Juga:  Temuan Sidak Komisi II DPRD Pamekasan: Manajemen Pasar Kolpajung Amburadul

“Gaya-gaya lama tolong dibenahi, tingkatkan sistem pengawasan, diawasi semisal ada temuan langsung diberikan tindakan pada waktu itu, dan seluruh kios perlu dibenahi seluruhnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Asosiasi Distributor Pupuk Besubsidi Arifin menyampaikan, temuan yang disampaikan PMII akan menjadi bahan untuk evalusi kepada kios setiap titik, supaya diurai berbagai prosesnya, sehingga ada langkah yang diambil sebagaimana yang diatur dalam regulasi.

“Kami akan kroscek, karena memang tugasnya distributor. Penjualannya harus sesuai HET,” imbuhnya.

6 Kecamatan Terendus Jual Pupuk Subsidi Lampaui HET

Pakong

Batumarmar

Waru

Pasean

Proppo

Palengaan

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Hairul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *