KABAR MADURA | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Skema itu dinilai sebagai kemunduran serius demokrasi sekaligus ancaman terhadap kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.
Ketua Komisariat PMII UNIBA Madura Tijanuz Zaman menegaskan, Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan panjang reformasi yang tidak boleh ditarik mundur hanya dengan dalih efisiensi anggaran.
“Ini cacat logika. Biaya politik yang mahal bukan karena rakyat memilih langsung, tetapi karena threshold tidak dihapus dan politik masih diperlakukan sebagai barang langka. Solusinya bukan mencabut hak rakyat,” tegas Zaman, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, Pilkada melalui DPRD justru membuka ruang lebih lebar bagi praktik transaksional, kompromi kepentingan elite, dan oligarki partai yang minim pengawasan publik. Kondisi itu sangat berbahaya bagi daerah seperti Sumenep yang membutuhkan pemimpin dengan legitimasi kuat langsung dari rakyat.
“Kalau Pilkada lewat DPRD, transaksi politik akan berjalan lebih mulus. Rakyat tidak lagi menjadi subjek demokrasi, tapi sekadar objek,” lanjutnya.
Dia juga menyayangkan sikap sejumlah partai politik yang dinilai justru ikut melegitimasi wacana tersebut. Padahal, DPRD seharusnya berfungsi sebagai representasi suara rakyat, bukan menjadi instrumen perampasan hak politik warga.
“Bagi kami, demokrasi adalah harga diri rakyat. Jika hak itu dirampas, kami tidak akan diam. Reformasi tidak lahir dari ruang nyaman,” ungkap Zaman.
PMII UNIBA Madura ini menyatakan siap berada di barisan terdepan dalam menolak kebijakan itu apabila benar-benar diberlakukan. Zaman juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan kelompok prodemokrasi untuk menyatukan suara dan kekuatan dalam menjaga marwah demokrasi.
“Reformasi memakan banyak korban. Jangan khianati darah dan air mata itu hanya demi kepentingan elite,” pungkasnya. (ara/zul)






