KABAR MADURA | Kabupaten Sumenep menghadapi perubahan besar dalam peta anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026. Pagu DD yang mencapai lebih dari Rp335 miliar pada 2025, kini turun drastis menjadi sekitar Rp109 miliar. Artinya, terdapat pengurangan anggaran hingga Rp225 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Sahroni memastikan penurunan itu bukan pemangkasan hak desa, melainkan perubahan skema pengelolaan anggaran oleh pemerintah pusat.
“Pagu Dana Desa tahun 2026 sebesar Rp109 miliar lebih ini memang menurun signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp335 miliar lebih. Selisihnya sekitar Rp225 miliar,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Anwar menjelaskan, sebagian pemotongan DD ini dialihkan untuk mendukung program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), program strategis nasional yang digagas pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa.
“Dana itu sejatinya tetap menjadi hak desa. Hanya saja, pada tahun ini pelaksanaannya ditangani langsung oleh pemerintah pusat untuk kepentingan pembangunan gerai koperasi,” jelasnya.
Perubahan skema ini, kata Anwar, menuntut desa untuk lebih adaptif dalam menyusun perencanaan pembangunan. Terlebih, telah terbit Peraturan Menteri Desa terbaru yang mengatur fokus penggunaan DD tahun 2026.
Meski arah kebijakan penggunaan DD telah ditentukan, regulasi terbaru dinilai lebih fleksibel dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah desa diberi ruang untuk menetapkan prioritas pembangunan melalui mekanisme musyawarah desa.
“Desa tetap didorong untuk bermusyawarah. Dari musyawarah itu ditentukan program mana yang paling mendesak dan paling bermanfaat bagi masyarakat, disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ungkapnya.
Selain itu, skema penggunaan DD juga tidak lagi dibatasi oleh persentase pembagian anggaran seperti sebelumnya. Fleksibilitas ini diharapkan memberi keleluasaan bagi pemerintah desa untuk merancang program yang lebih kontekstual dan tepat sasaran.
“Dengan skema baru ini, desa bisa lebih fokus pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi pembagian angka persentase,” pungkas Anwar. (ara/zul)





