KABAR MADURA | Keberadaan Posko Pengaduan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dibentuk oleh Komisi III DPRD Sumenep hingga kini belum menunjukkan hasil konkret atau kesimpulan terkait tindak lanjutnya.
Hingga pertengahan Juni ini, Komisi III DPRD Sumenep belum mengambil langkah hukum maupun merilis kesimpulan dari pengaduan-pengaduan yang telah masuk.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengaku masih sebatas mengumpulkan informasi, meski sudah memanggil beberapa pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
“Untuk laporan ke pihak berwajib, ditunggu saja kabar selanjutnya. Nanti akan saya kabari perkembangannya,” kata dia.
Sebelumnya ada beberapa pihak terlapor yang dipanggil, namun belum melanjutkan rencana pemanggilan kepala desa, penerima BSPS, koordinator kabupaten (korkab) dan tim fasilitator lapangan (TFL).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hingga kini tidak ada tahapan lagi dalam penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi BSPS di posko yang dibentuk DPRD.
Sebelumnya, Muhri sempat menyampaikan bahwa Komisi III akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Tunggu saja dulu,” pungkasnya. (ara/waw)





