KABAR MADURA | Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) telah menyelesaikan rapat mengenai serapan anggaran pada triwulan ketiga 2024. Hasilnya banyak organisasi perangkat daerah tidak menyerap anggaran sesuai target. Namun penghambatnya ternyata bukan hanya proyek fisik tetapi juga bantuan sosial (bansos).
Penyebab utama belum tercapainya target anggaran itu, kata anggota TEPRA, M. Tirmidi, seperti dalam pelaksanaan proyek, tersendatnya penyerapan anggaran bisa karena perubahan regulasi atau terlambatnya proses lelang. Selain itu, penghambat serapan anggaran adalah karena sering tidak lengkapnya syarat administrasi bagi penerima hibah, bansos, serta lainnya
Menurut Tirmidi, realisasi anggaran tahun 2024 memberikan gambaran umum mengenai kinerja keuangan daerah, meskipun terdapat beberapa kendala, namun pengelolaan anggaran di klaim masih dalam koridor yang baik.
“Ini menjadi PR, pada triwulan berikutnya, serapan anggaran wajib maksimal,” ujar Tirmidi, Kamis (24/10/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Dulsiam menekankan agar serapan anggaran pada periode selanjutnya wajib mencapai sesuai target.
“Semua organisasi perangkat daerah mulai saat ini harus segera menyerap anggaran dengan menjalankan programnya dengan baik, jika tidak tentu sanksi akan berlaku atas keterlambatan serapan anggaran itu,” tegas politisi PKB itu.
Berdasarkan hasil evaluasi sampai triwulan ketiga 2024, realisasi pendapatan sebesar Rp1.858.835.456.031,89 atau sebesar 71,66 persen dari target pendapatan sebesar Rp2.583.802.218.981,84. Sedangkan realisasi penyerapan mencapai Rp1.922.172.805.816,30 atau sebesar 63.03 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.029.992.610.338,00. (imd/waw)





