KABAR MADURA | Program penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) belum tersusun di Kabupaten Pamekasan. Masih terhambat beberapa kendala.
Begitulah penjelasan Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa dan Napza Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Rofiki, Ahad (14/1/2024).
Menurutnya, Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Dinkes Pamekasan dihadapkan pada kendala utama, satu di antaranya karena saat ini merupakan awal bulan tahun 2024, dan nantinya pembahasan program kerja penanganan akan segera dikaji atau dibahas.
Berdasarkan data tahun 2023, jumlah ODGJ tercatat sebanyak 1.062. Itu lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar 1.081 orang.
“Sejauh ini, data kami masih belum diperbaharui. Namun, kami akan gunakan data tahun sebelumnya sebagai acuan sementara di tahun 2024 kali ini,” ungkapnya.
Kepada Kabar Madura, Rofiki mengatakan, pembaharuan ODGJ masih dalam proses pendataan ulang dan program penanganan terhadap para pasien tersebut akan mengacu pada program sebelumnya.
Diketahui, dalam melakukan penanganan terhadap sejumlah ADGJ di Pamekasan, dilaksanakan mulai dari pendampingan, edukasi dan pemantauan. Itu pelayanan prima yang diberikan oleh pendamping atau penanggung jawab terhadap para pasien.
Pihaknya mengaku akan melanjutkan komitmen pemerintah dalam menggapai impian Pamekasan bebas pasung, yang menjadi program lanjutan dari program tahun 2023.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengatakan, dalam rencana anggaran tentunya harus ada kejelasan dari setiap kegiatan yang akan dilaksanakan selama setahun ke depan. Hal itu untuk mencapai tujuan program yang dirancang serta dapat mempermudah dalam mencanangkan anggaran yang dibutuhkan.
Jika hingga saat ini tim TPKJM Dinkes Pamekasan masih belum ada rencana, kata Imam Hosairi, diharapkan secepat mungkin membuat rencana program yang akan dijalankan, baik melanjutkan program tahun sebelumnya atau mengganti dengan program baru yang jelas dampaknya.
“Sebelumnya, anggaran harus ada perencanaan; baik melanjutkan kegiatan sebelumnya atau ada rencana lain,” tukasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Hairul Anam





