KABAR MADURA |Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep mengakui bahwa hingga saat ini, masih 32,8 persen tanah tanpa sertifikat. Hal itu disebabkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat kurang merata di Kota Keris.
Kepala BPN Sumenep Moh. Fatan Fathir menyebutkan, hanya 242.881 bidang tanah di Kabupaten Sumenep telah bersertifikat. Baik di daratan maupun kepulauan.
“Itu akumulasi bidang tanah telah bersertifkat sebanyak 242.881 atau sekitar 32,8 persen,” kata dia.
Sedangkan luas tanah yang ada di Kabupaten Sumenep sekitar 209.300 hektare. Itu masih ada potensi lain sekitar 740.772 bidang. Kemudian, 487.891 bidang tanah yang belum disertifikat dan atau sekitar 67,2 persen.
Untuk mencapai itu, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep supaya semua bidang di Sumenep bersertifikat. Artinya, kuota PTSL bisa bertambah setiap tahunnya.
Sementara untuk tahun ini program PTSL akan lebih banyak dari pada tahun sebelumnya. Tahun 2023, program PTSL di Sumenep sebanyak 13.310 tanah besertifikat.
“Program PTSL tahun 2023 ini mencakup 7 desa di 5 Kecamatan se-Sumenep. Harapannya tahun ini lebih luas,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, desa yang disasar program tersebut yakni desa Gedang-gedang dan Badur, Kecamatan Batu Putih; Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan, Keles dan Bukabu Kecamatan Ambunten, Bun Barat Rubaru serta Tambuko Guluk-Guluk.
Sementara Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, program PTSL untuk desa nilainya gratis. Jika ada yang melakukan pungutan liar (pungli), maka masyarakat diminta melapor ke pihak berwajib.
“Laporkan. Pasti kami tindak lanjuti,” paparnya.
Pewarta: Moh.Razin
Redaktur: Hairul Anam





