Kasus dugaan penyimpangan Program PTSL di Desa Geger, Bangkalan, terus bergulir. BPN Bangkalan membenarkan tengah menjalani pemeriksaan di Kejari terkait dugaan pungutan kepada warga yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Program PTSL
Warga Geger Bangkalan Mengaku Bayar Biaya PTSL hingga Rp5 Juta, Sertifikat Belum Terbit
Warga Desa Geger, Bangkalan, mengaku telah membayar biaya PTSL hingga Rp5 juta, namun sertifikat tanah belum juga terbit. Persoalan tersebut diadukan ke BPN Bangkalan untuk meminta kejelasan proses penerbitan sertifikat.
Program PTSL di Sumenep Baru Sasar 32,8 Persen Tanah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep mengakui bahwa hingga saat ini, masih 32,8 persen tanah tanpa sertifikat. Hal itu disebabkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat kurang merata di Kota Keris.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









