KABAR MADURA | Akhir-akhir ini MinyaKita menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Hal itu buntut dari viralnya video di media sosial yang mengungkap isi dalam kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan takaran semestinya.
Tidak hanya soal pengurangan liter dalam kemasan, MinyaKita juga ditengarai dioplos oleh beberapa oknum produsen dengan harga jual jauh di atas HET.
Peredaran MinyaKita tentu harus berdasarkan izin yang sudah berlaku dari pemerintah.
Adapun ciri-ciri MinyaKita palsu tanpa izin edar resmi, adalah kemasan tidak dilengkapi dengan keterangan berat bersih dan izin BPOM, label marek palsu, dan HET tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain perlu mengetahui ciri-ciri MinyaKita palsu, masyarakat juga perlu mengetahui ciri-ciri minyak goreng secara umum yang dioplos.
Berikut ciri-ciri minyak goreng oplos atau bukan:
- Bau minyak goreng
Minyak goreng asli memiliki ciri khas bau tersendiri, seperti bau kelapa atau bahkan cenderung tidak berbau. Apabila minyak goreng bau tengik atau amis, maka minyak goreng tersebut sudah dioplos.
- Warna minyak goreng
Warna minyak goreng asli memiliki warna kuning atau kuning pucat. Apabila warnanya tampak lebih pucat, maka minyak tersebut berpotensi palsu.
- Tekstur minyak goreng
Minyak goreng palsu cenderung lebih kental. Sedangkan tekstur minyak goreng asli lebih cair dan encer.
Perlu diketahui, keaslian minyak goreng dalam kemasan bermerek bisa dilihat melalui izin edarnya di website resmi BPOM, yakni cekbpom.pom.go.id. (nur)





