Marak Skincare Tanpa Izin Edar BPOM, Berikut Cara Cek Legalitas Produk Kosmetik

News176 views

KABAR MADURA | BPOM RI menemukan 91 produk skincare yang beredar menyalahi aturan. 

86 produk skincare di antaranya adalah tidak memiliki izin edar dari BPOM. Sedangkan sisanya, merupakan produk yang mengandung bahan berbahaya, kadaluarsa, dan injeksi. 

Puluhan skincare atau produk kosmetik itu ditarik dari peredaran lantaran menyalahi aturan yang berlaku. 

Pastikan skincare atau kosmetik yang kamu gunakan sudah sesuai dengan prosedur dan memiliki izin edar BPOM. 

Terdapat beberapa cara untuk cek skincare atau produk kosmetik memiliki izin edar BPOM atau tidak. 

Berikut cara cek skincare memiliki izin edar dari BPOM: 

Melalui Aplikasi BPOM Mobile: 

  1. Unduh aplikasi BPOM Mobile melalui Playstore atau Appstore. 
  2. Buka aplikasi BPOM Mobile. 
  3. Pilih fitur ‘Scan Produk’. 
  4. Pindai kode batang yang tertera di kemasan produk. 
  5. Status izin edar produk akan terdeteksi.

Cek izin edar melalui situs website:

  1. Akses laman cekbpom.pom.go.id.
  2. Masukkan nomor registrasi, nama produk, atau mereknya. 
  3. Klik ‘Cari Produk’ 
  4. Apabila nomor registrasinya benar dan terdaftar, maka akan muncul info lengkap tentang produk tersebut. 

Apabila tidak muncul, berarti produk tersebut dipastikan palsu atau ilegal. (nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *