KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah merampungkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Akan tetapi, belum bisa ditetapkan lantaran perlu evaluasi dari gubernur Jawa Timur.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Halili menyampaikan, tahapan pembahasan RPJPD sudah rampung dilaksanakan, termasuk pembahasan antara legislatif dengan eksekutif, pembahasan dengan para pemangku kebijakan di setiap sektor, bahkan rapat dengar pendapat dengan para jurnalis dari setiap organisasi kewartawanan.
“RPJPD selama 20 tahun ke depan masih berfokus pada penguatan fondasi pembangunan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Halili menegaskan, masa tugas anggota DPRD Pamekasan periode 2019-2024 tinggal beberapa hari lagi. Namun, menurutnya, itu tidak akan menjadi kendala dalam penetapan RPJPD tersebut. Sebab, konten dari RPJPD itu sudah diselaraskan dengan arah pembangunan selama 20 tahun ke depan.
“Kalau bisa sebelum pelantikan sudah bisa ditetapkan,” imbuhnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, tenggat waktu untuk evaluasi RPJPD dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur masih belum diketahui. Menurut Halili, hal itu berdasarkan antrean pengajuan, sebab tidak hanya dari Kabupaten Pamekasan saja yang harus dievaluasi.
Meski demikian, dia berharap, proses evaluasi dari Pemprov Jawa Timur bisa segera selesai, supaya bisa secepatnya ditetapkan.
Untuk diketahui, pelantikan anggota DPRD Pamekasan periode 2024-2029 akan dilantik pada 21 Agustus 2024. Karena itu, kata Halili, apabila sebelum tanggal tersebut belum selesai dievaluasi, maka penetapan RPJPD akan dilakukan oleh anggota DPRD yang baru dilantik.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman