Realisasi DD/ADD Banyak Bermasalah, Komisi I DPRD Sampang: Pengawasan Kewenangan Inspektorat

News112 views

KABAR MADURA | Realisasi penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) di Kabupaten Sampang banyak yang bermasalah. 

Informasi yang himpunan Kabar Madura dari berbagai sumber yang valid, diketahui, pada tahun anggaran 2024, banyak realisasi program DD dan ADD di sejumlah desa yang bermasalah, seperti penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya, dugaan kegiatan yang tidak sesuai RAB dan lainnya.

Hal itu, juga diperkuat dengan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Pemkab Sampang terhadap sejumlah desa yang mengungkap berbagai temuan dalam realisasi program yang bersumber dari DD/ADD tersebut.

Komisi I DPRD Sampang Salim mengatakan, komisi I membidangi pemerintahan dan hukum untuk memastikan terlaksananya kewajiban pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Peringatkan Kades, Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran

“Kalau terkait adanya temuan hasil audit Inspektorat tentang dugaan penyelewengan DD/ADD ini bukan kewenangan kami. Itu kewenangan Inspektorat yang melakukan pengawasan,” ujar Salim saat dikonfirmasi Kabar Madura, Senin (10/2/2025).

Dikatakannya, kewenangan komisinya untuk memastikan bahwa setiap kegiatan harus sesuai dengan hukum yang berlaku, sedangkan untuk kegiatan fisiknya merupakan kewenangannya Komisi III DPRD setempat.

Politisi muda dari Fraksi Partai NasDem itu mengaku, belum bisa memastikan langkah apa yang akan dilakukan untuk mengawasi terkait dugaan penyelewengan dalam realisasi DD/ADD di sejumlah desa tersebut.

“Kami tidak mau berandai-andai. Tapi yang jelas, semua program dan kegiatan ini harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” timpalnya.

Baca Juga:  Bank Sampang Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2026 BPRS Bintang 5

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo belum bisa dimintai keterangan. Saat Kabar Madura mendatangi kantornya, yang bersangkutan sedang tidak di kantor. Bahkan, saat dihubungi melalui kontak pribadinya, tidak ada respon hingga berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui, pihak Inspektorat Sampang telah melakukan audit terhadap program DD/ADD 2024 dan ditemukan dugaan penyelewengan DD/ADD yang dilakukan oleh oknum kepala desa, meliputi honor perangkat desa, tunjangan perangkat desa dan kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan spek dan RAB yang ada. (KM91/sub/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *