KABAR MADURA | Batas registrasi pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 jalur UTBK SNBT, berakhir pada 27 Maret.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah itu bersamaan dengan jadwal pendaftaran SNBT 2025.
Calon penerima harus melakukan registrasi atau membuat akun KIP Kuliah 2025 terlebih dahulu sebelum mendaftar KIP Kuliah 2025.
Berikut beberapa syarat KIP Kuliah 2025 yang perlu diketahui:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan ataupun lulus dua tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik tapi keterbatasan ekonomi yang nantinya dibuktikan dengan dokumen sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi.
- Calon penerima yang memiliki keterbatasan ekonomi harus terdaftar di DTKS yang ditetapkan oleh Kemensos dan berasal dari panti sosial/panti asuhan serta wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Sementara cara daftar KIP kuliah 2025 adalah sebagai berikut:
- Calon penerima harus membuat akun dengan cara, kunjungi situs resmi KIP kuliah di https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id Kemudian masukkan data pribadi seperti NIK, NISN, dan lainnya sesuai petunjuk. Apabila data yang dimasukkan valid, maka kamu akan menerima kode nomor pendaftaran dan kode akses.
- Lakukan pendaftaran dengan menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses. Isi data pribadi sesuai dengan yang diminta. Kemudian unggah dokumen pendukung sesuai dengan petunjuk.
- Pilih jalur seleksi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
- Seleksi dan verifikasi. Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Apabila diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.
- Penetapan penerima. Setelah verifikasi selesai calon penerima akan menerima informasi tentang status penerima KIP kuliah.
(nur)





