Rehab Gedung Belum Selesai, Reakreditasi Perpusda Pamekasan Kembali Gagal

News16 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Reakreditasi Perpustakaan Daerah (Perpusda) Pamekasan gagal terlaksana selama empat tahun. Padahal, reakreditasi itu seharusnya dilakukan pada tahun 2020 lalu. Namun, karena terjadi beberapa faktor, reakreditasi tersebut tidak kunjung terlaksana hingga tahun ini. 

Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan Qusyairi mengatakan, tidak terlaksananya reakreditasi itu lantaran pada tahun 2020 ditimpa Covid-19. Sehingga berimbas kepada ketersediaan anggaran. 

“Selama tiga tahun terakhir, sejak pandemi Covid-19, anggaran lebih banyak di operasional. Sedangkan untuk reakreditasi itu harus menggunakan APBD,” ungkapnya, Senin (26/8/2024). 

Sementara tahun ini, kata Qusyairi, pihaknya telah menganggarkannya untuk realisasi reakreditasi. Namun, rencana tersebut lagi-lagi gagal lantaran renovasi gedung perpustakaan yang diproyeksikan selesai akhir 2023 hingga kini tidak kunjung rampung.  

Dijelaskan, tidak rampungnya pengerjaan renovasi gedung perpustakaan itu cukup berpengaruh terhadap penilaian reakreditasi. Sebab, salah satu indikator penilaiannya adalah dukungan fasilitas yang memadai, kualitas layanan, dan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) atau pengelola perpustakaan. 

Baca Juga:  Tahun 2023, Jumlah Kunjungan Perpusda Pamekasan Alami Penurunan

Sementara anggaran yang sudah teralokasikan untuk reakreditasi tahun ini, terpaksa harus digeser pada kegiatan lain. Yakni mengadakan workshop terkait akreditasi kepada sejumlah perpustakaan mitra perpusda, seperti perpustakaan sekolah, perpustakaan desa, dan perpustakaan pondok pesantren.

“Sebenarnya tahun ini sudah teralokasikan untuk reakreditasi. Tapi karena renovasinya tidak selesai, jadi anggaranya itu digeser ke kegiatan lain.” ungkapnya. 

Secara umum, akreditasi perpusda memang sudah terakreditasi A. Namun, setiap tiga sampai empat tahun harus dilakukan reakreditasi untuk tetap menjaga kelayakan perpustakaan. Sementara untuk perpustakaan mitra, capaian akreditasinya masih di bawah 50 persen. Artinya, dari puluhan perpustakaan sekolah maupun desa rata-rata tidak terakreditasi.

Baca Juga:  Pamekasan Kekurangan Penyuluh Agama, Idealnya Satu Orang per Desa

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *