Rehabilitasi Lahan Integrasi Garam Desa Majungan Kecamatan Pademawu Pamekasan Ditarget 75 Hari Kerja

News165 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Meski sudah ada pemenang tender dari rekanan, rehabilitasi integrasi lahan pegaraman di Desa Majungan hingga saat ini belum ada teken kontrak. Sebab saat ini masih tahap koordinasi. Apalagi, jadwal pelaksanaan masih tersisa 3 bulan sebelum akhir tahun. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, tahapan tender terhadap pekerjaan tersebut sempat diulang, lantaran pada tender pertama tidak ada satupun rekanan yang memenuhi kualifikasi. Berdasar penelusuran Kabar Madura pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sedikitnya 36 rekanan tercakup sebagai peserta lelang. Dari jumlah tersebut hanya ada 6 rekanan menawar dengan penawaran terendah Rp440 juta.

Baca Juga:  Diskan Pamekasan Hanya Ajukan Lima KUB untuk Dapat Bantuan di 2024

“Sedangkan penawaran tertinggi Rp539 juta dari pagu anggaran Rp550 juta. Paling tidak bulan November akhir sudah selesai, kalau dimulai setelah teken kontrak, Insya Allah hari ini kontraknya akan kami terima,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menturkan, pembangunan integrasi lahan pegaraman harus memenuhi syarat-syarat sesuai dengan teknis bangunan negara. Sehingga bisa memberikan pelayanan optimal. Terlebih pada pekerjaan tanggul bozem, pekerjaan tanggul peminihan, waduk dan meja kristal. Bahkan sesuai ketentuan, deadline penuntasan pekerjaan maksimal 75 hari kerja.

“Untuk pekerjaannya sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), jadi item apa saja yang ingin dikerjakan harus sesuai, apalagi ada konsultan pengawas di lapangan,” tuturnya.

Baca Juga:  SDN Tamberu 2 Disegel, DP Pamekasan Nilai Disdik Kurang Responsif

Fata berjanji, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan instansinya tidak akan diam. Namun akan melakukan pemantauan secara berkala. Tujuannya, agar hasil dari pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan standar. “Jadi saya harus turun ke lapangan sebelum mencairkan anggaran itu,” janjinya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *