KABAR MADURA | Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang melakukan audiensi ke Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat, Selasa (16/1/2024). Mereka meminta penjelasan mengenai pemblokiran rekening nasabah BRI.
Sekretaris Jaka Jatim Korda Sampang Hakim mengatakan, tindakan pihak BRI yang melakukan pemblokiran rekening sepihak itu tidak benar, menyalahi ketentuan yang berlaku dan sangat merugikan yang bersangkutan.
“Kami datang ke BRI ini untuk mengklarifikasi atas laporan dari nasabah yang punya pinjaman di BRI dan tiba-tiba rekeningnya dilakukan pemblokiran sepihak oleh pihak bank,” ujar Hakim kepada Kabar Madura.
Dia menceritakan, awalnya seorang nasabah BRI asal Kecamatan Karangpenang, berinisial M, mengeluhkan pelayanan dan tindakan pihak BRI. Suatu ketika nasabah M mendapatkan transferan uang, tetapi tidak bisa diambil karena rekeningnya sudah diblokir.
“Ketika dikonfirmasi ke pihak BRI di wilayah Omben pada waktu itu, katanya diblokir karena yang bersangkutan punya tunggakan,” jelasnya.
Lanjut lanjut Hakim menambahkan, pemblokiran rekening itu akan dibukakan kembali dengan catatan memotong tunggakan sekaligus semua tanggungan utangnya yang berakhir tahun ini.
“Jadi tidak hanya memotong tunggakannya saja. Padahal sudah ada agunan dalam pinjaman tersebut,” tambah Hakim.
Sekadar diketahui, M memang memiliki pinjaman uang sekitar Rp10 juta melalui program KUR dengan menggunakan agunan berupa BPKB kendaraan bermotor. Akan tetapi dilakukan pemblokiran rekening lantaran menunggak pembayaran.
“Pihak bank beralasan tindakan pemblokiran ini menjadi hak dan ketentuan neraka serta sudah ada MoU di awal saat pengambilan pinjaman itu,” imbuhnya.
Menurut Hakim, tindakan BRI itu tidak benar. Terlebih ketika dirinya meminta bukti MoU itu, pihak bank malah tidak bisa menunjukkan dengan dalih harus dengan nasabah bersangkutan yang meminta langsung.
“Pada prinsipnya, kami ingin tidak ada indikasi pembodohan kepada masyarakat atau nasabah atas tindakan sepihak ini. Karena ini sangat merugikan nasabah, mestinya ada pemberitahuan kepada nasabah yang bersangkutan terlebih dahulu, jangan langsung di blokir,” papar Hakim.
Sementara itu, pihak Kantor Cabang BRI Sampang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas tindakan pemblokiran rekening yang dinilai sepihak tersebut.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman





