KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan segera membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Akan tetapi, hingga saat ini kuota penerimaan PPPK itu belum diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).
Kepala Bidang Kabid Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli menyampaikan, kuota PPPK sudah tertuang pada Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024, yakni untuk tenaga guru 60 formasi, tenaga kesehatan 52 formasi, dan tenaga teknis 220 formasi.
“Sementara formasi apa saja belum turun, kalau jumlah formasi tidak ada perubahan. Mungkin nanti ada undangan sosialisasi, baru nanti akan diketahui. Ini tidak hanya di Pamekasan, di kabupaten lain juga menunggu,” jelasnya, Kamis (22/8/2024).
Mustain menegaskan, saat ini yang sudah dibuka adalah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pendaftarannya dimulai sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024. Terdapat tiga tahapannya seleksi pada pengadaan CPNS ini, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Saya imbau kepada masyarakat, jangan percaya dengan janji-janji untuk meloloskan tes CPNS ini, jadi tes ini murni online, menggunakan CAT,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman