KABAR MADURA | Dana pengamanan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Sumenep telah dialokasikan senilai Rp10 miliar. Namun dana itu masih tersimpan di kas daerah (kasda).
Kepala Bidang (Kabid) Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Muh. Bahauddin mengatakan, saat ini dalam proses pengajuan, sehingga saat ini tidak dapat dicairkan. Namun penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan Polres Sumenep dan Kodim 0827 sudah dilaksanakan.
“Kalau sudah selesai pengajuannya, maka dapat diproses, paling tidak Juni ini sudah dapat dicairkan,” katanya, Senin (13/5/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengatakan, dalam menentukan personel pengamanan, masih menunggu perkiraan keadaan atau kirka dari intelijen. Saat ini belum dapat diketahui kebutuhan personel pengamanannya.
Namun nilai anggaran pengaman untuk jatah Polres Sumenep sudah diperkirakan senilai Rp8 miliar. Untuk kegiatan pengamanan tahapan awal pilkada, masih menggunakan anggaran rutin kepolisian.
“Untuk jumlah personel pengamanan menyesuaikan dengan pentahapan. Nantinya pengaman akan lebih diperketat pada saat pemungutan suara dan seterusnya,” tegas AKP Widi.
Sedangkan di Polres Pamekasan, kebutuhan anggaran pengamanan masih menunggu ketentuan rencana operasional atau renops dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan, apalagi belum ditetapkannya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) serta belum ada pembahasan sistem pengamanannya.
Berdasarkan pengalaman pemilu pada Februari lalu, anggaran pengamanan dapat diketahui seusai rampungnya petunjuk dari renops. Dalam renops itu, ada pembahasan sistem pengamanan serta kebutuhan petugas yang disesuaikan dengan jumlah TPS.
Selain itu, dalam pembahasan renops itu akan diketahui TPS yang berpotensi rawan konflik, hingga sistem penempatan petugas di setiap desa. Dengan begitu, renops hanya akan dilakukan usai Polres Pamekasan menerima data dari KPU.
“Kami sampai saat ini belum menerima anggaran pengamanan, sebab hingga kini renops dari Polda Jatim belum ada petunjuknya,” ucapnya, Senin (13/5/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, untuk data TPS dan sistem pengamanan pilkada memang belum diserahkan ke Polres Pamekasan, karena pendataan tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh petugas KPU.
Namun, dia memastikan bahwa jumlah TPS dan personel pengamanan akan lebih sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah TPS saat pemilu lalu. Pengurangan tersebut sesuai peraturan KPU yang mengatur batas dan maksimal jumlah orang di masing-masing TPS.
“Datanya dalam proses penyelesaian, namun yang pasti akan berkurang. Sebab kalau saat pemilu jumlah orangnya berkisar 300, maka untuk pilkada bisa jadi 400 hingga 500 orang,” kata Halili.
Pewarta: Imam Mahdi, Moh. Farid
Redaktur: Wawan A. Husna





