Resolusi Shakti 2025: Forum Dekan Ushuluddin Serukan Aksi Ekoteologi Islam untuk Atasi Krisis Lingkungan

KABAR MADURA | Menyikapi krisis ekologi yang kian mengkhawatirkan, Forum Dekan Fakultas Ushuluddin Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia resmi meluncurkan Resolusi Shakti 2025, sebuah naskah berisi 8 komitmen transformatif yang berlandaskan ekoteologi Islam.

Resolusi itu merupakan keluaran dari Rapat Kerja Nasional yang berlangsung pada Selasa-Kamis (2-4/12/2025) di Hotel Shakti, Bandung. Pertemuan yang mengusung tema “Ekoteologi: Meneguhkan Peran Ushuluddin dalam Merawat Alam dan Kemanusiaan” itu dihadiri lebih dari 30 pimpinan fakultas dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam forum tersebut, para pimpinan fakultas merumuskan pandangan bersama mengenai urgensi penanganan krisis ekologis.

“Mereka bersepakat bahwa krisis lingkungan bukan semata masalah teknis, tetapi juga kegagalan spiritual dalam memaknai hubungan manusia dengan alam,” ungkap Ah. Fawaid, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Madura yang turut hadir.

Menurut Fawaid, relasi manusia dengan alam selama ini cenderung didominasi sikap eksploitatif.

“Manusia terlalu angkuh dalam memperlakukan alam, sehingga bukannya memanfaatkan alam secara fungsional melainkan mengeksploitasinya secara destruktif,” ujarnya.

Dia menambahkan, berbagai bencana yang terjadi akhir-akhir ini merupakan peringatan penting bagi manusia.

“Musibah yang terjadi belakangan ini memberikan isyarat pada kita dampak keaerakahan makhluk yang bernama manusia dalam memperlakukan alam,” paparnya.

Lebih lanjut, Fawaid menjelaskan, Resolusi Shakti 2025 menetapkan delapan pilar aksi transformasi yang saling terhubung sebagai dasar gerakan ekoteologi Islam. Pilar pertama adalah Reinterpretasi Teologis, yaitu upaya membongkar paradigma antroposentris dan mengembalikan pemahaman manusia sebagai khalifatullah fil ardh, penjaga sekaligus pemelihara bumi.

Pemaknaan itu kemudian menjadi dasar lahirnya pilar kedua, yaitu Transformasi Kurikulum, yang mendorong kampus menjadi laboratorium hidup ekoteologi, pusat kajian, dan ruang pendidikan Islam yang berwawasan lingkungan.

Pilar ketiga berupa pembentukan Konsorsium Riset Interdisipliner untuk melahirkan solusi konkret atas persoalan ekologis dari tingkat lokal hingga nasional. Hasil riset tersebut diperkuat melalui pilar keempat, yakni Pendampingan Komunitas dan Filantropi Ekologis, agar kajian tidak berhenti di ruang akademik, tetapi hadir sebagai aksi nyata yang memberdayakan masyarakat.

Baca Juga:  Pamekasan Incar Proyek Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Gerakan ini juga menekankan pentingnya kerja kolaboratif melalui pilar kelima: Aliansi Lintas Sektor, yang melibatkan komunitas adat, organisasi lingkungan, seniman, aktivis, hingga pemerintah dalam satu gerakan penyelamatan bumi.

Sementara itu, pilar keenam mendorong pergeseran menuju Ekonomi Regeneratif Berbasis Nilai Islam sebagai alternatif sistem ekonomi ekstraktif yang tidak ramah lingkungan.

Aksi transformasi ini turut disokong oleh pilar ketujuh melalui pengembangan Platform Digital Terbuka, yang dirancang menjadi ruang gerakan ekoteologi Islam yang inklusif, kolaboratif, dan mudah diakses publik. Seluruh rangkaian pilar tersebut akhirnya diarahkan menuju panggung global melalui pilar kedelapan, yakni Kampanye Global untuk memposisikan Indonesia sebagai teladan ekoteologi Islam di tingkat dunia. (rul/ong)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *