KABAR MADURA | Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sampang menggelar sebuah sarasehan bertajuk “Daerah Tertinggal di Tengah Pusaran Minyak dan Gas (Migas)”, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi kritis mengenai kesenjangan antara potensi sumber daya alam yang dimiliki Sampang dengan kondisi faktualnya sebagai salah satu daerah tertinggal di Jawa Timur.
Presidium MD KAHMI Sampang Samsul Muarif menjelaskan bahwa sarasehan ini merupakan bentuk komitmen nyata KAHMI terhadap isu-isu strategis pembangunan daerah, terutama dalam hal pemanfaatan sumber daya alam.
Samsul Muarif menyoroti bahwa selama ini, topik mengenai migas kerap dianggap terlalu eksklusif dan hanya layak dibahas oleh kalangan elit, padahal masyarakat seharusnya juga punya ruang untuk memahami dan menyikapi isu tersebut.
“Dari dulu diskusi persoalan Migas dianggap terlalu elit untuk dibahas oleh kalangan masyarakat, namun mulai hari ini persoalan Migas akan kita bumikan untuk mendapat perhatian tersendiri oleh warga Sampang,” katanya.
Lebih lanjut, Samsul menilai bahwa sektor migas memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka lapangan kerja, sektor ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ironisnya, meskipun menjadi salah satu daerah penyumbang migas terbesar di Jawa Timur, Sampang masih menempati posisi terbawah dalam hal kesejahteraan.
“Kita tahu wilayah Sampang menjadi salah satu penyumbang Migas terbesar di Provinsi Jawa Timur, tapi fakta menunjukkan Sampang masih termiskin dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Jawa Timur,” paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan mengapresiasi inisiatif MD KAHMI dalam mengangkat isu ini ke ruang publik. Yuliadi menegaskan bahwa pengelolaan migas memang tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, berbicara sektor Migas tidak serta merta dapat diasumsikan hanya persoalan pendapatan saja, tetapi harus memahami prosedur dan kewenangan pemerintahan daerah.
“Kalau kita lihat luarnya saja, ada banyak wilayah Migas di Sampang baik di utara maupun selatan. Sayangnya mayoritas posisi Migas kita berada di tengah laut yang sudah melebihi 4 mil dari sisi pantai, artinya PAD-nya bukan masuk ke kita melainkan ke provinsi,” jelasnya.
Melalui forum ini, MD KAHMI berharap masyarakat Sampang dapat lebih terlibat dalam memahami dan memperjuangkan hak-hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, serta menjadi penggerak dalam upaya keluar dari status daerah tertinggal. (yan/din)





