KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 mendatang. Meski sudah disetujui, APBD tersebut tidak bisa langsung ditetapkan. Sebab perlu adanya evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Pamekasan Halili, Kamis (29/11/2023).
Menurutnya, APBD 2024 sudah melalui beberapa pembahasan, baik dari tim anggaran (timgar) maupun dari badan anggaran (banggar), termasuk pembahasan dari setiap komisi, sebelum pada akhirnya mendapatkan persetujuan dari setiap fraksi. Meski deadline persetujuan APBD 2024 ditarget tanggal 30 November 2023 tuntas.
“APBD 2024 ini kami lebih siap, mudah-mudahan ini bisa berpengaruh positif untuk program kedepan,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, dalam tahapan pembahasan pasti terjegal berbagai dinamika persoalan. Sebab berkaitan dengan program yang pro terhadap rakyat selama setahun. Sebagian yang sempat dipertanyakan tentang belanja pegawai yang semakin meningkat. Namun, setelah dikoordinasikan disebabkan adanya penambahan sumber daya manusia (SDM) baru melalui rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Proses pembahasan APBD 2024 sudah clear di tingkat banggar dan timgar, tinggal menunggu evaluasi gubernur,” tuturnya.
Seemntara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Ach. Faisol menyampaikan, pengajuan evaluasi dari Pemprov Jatim akan segera direalisasikan. Hanya saja untuk kepastian waktunya harus menunggu hasil evaluasi. Sehingga belum bisa memastikan kapan APBD 2024 disahkan dan bisa dilaksanakan.
“Paling tidak, prinsipnya semakin cepat semakin baik, sehingga pada bulan Desember sudah bisa mengesahkan APBD 2024 dengan kisaran jumlah Rp2 triliun,” responnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto