KABAR MADURA | Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Ismet Efendi tertangkap tidur pulas saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD dalam agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Laporan (LKPJ) 2025, Senin (6/4/2026).
Selain sekda, sejumlah pegawai yang mewakili organisasi perangkat daerah (OPD) juga terpantau tertidur pulas dalam sidang tersebut.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim sangat menyayangkan tindakan ceroboh tersebut. Saat disinggung mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, dia menegaskan bahwa sanksi moral seharusnya sudah menjadi tamparan keras.
Baginya, nilai moral jauh lebih tinggi dibanding sanksi lainnya, sehingga pegawai yang bersangkutan semestinya memiliki rasa malu karena telah lalai dalam mengemban amanah rakyat.
“Jika tidur pada kegiatan penting seperti ini, selain konsekuensi moral, tentu imbasnya pegawai terkait tidak tahu apa yang disampaikan dalam sidang,” ujar Bupati Lukman.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi, menyesalkan sikap tidak profesional sekda dan sejumlah pegawai OPD yang kedapatan tertidur pulas saat sidang berlangsung.
Dia mempertanyakan bagaimana visi-misi bupati bisa tercapai jika jajaran OPD justru bersikap abai. Menurutnya, peran OPD sangatlah krusial karena mereka adalah ujung tombak yang menjalankan setiap kebijakan bupati.
“OPD itu perannya vital, lalu kemudian bagaimana mau menjalankan kebijakan bupati secara serius?,” tegasnya.
Ke depan, Fadhur menyarankan, jika memang tidak bisa mengikuti sidang secara maksimal, lebih baik meminta pegawai untuk hadir sidang.
“Saya meminta jika memang tidak bisa mengikuti sidang secara serius, bisa digantikan anggotanya yang lain,” tukasnya. (fik/zul)






