KABAR MADURA | Sepekan digelarnya operasi Patuh Semeru 2024 di Pamekasan, terdapat 1.010 kendaraan yang terjaring, baik karena ditilang ataupun ditegur. Bahkan, beberapa pelanggar merupakan anak di bawah umur.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Pamekasan AKP. L. Rahmad Budiarto mengatakan, yang terjaring di bawah umur itu rata-rata tidak pakai helm sesuai dengan standar. Meski tidak bisa memastikan totalnya, disebutkan bahwa jumlah pelanggar di bawah umur tidak sampai seratus orang.
Tidak semua kendaraan yang terjaring ditilang, ada beberapa yang hanya mendapat teguran. Seperti penggunaan sepeda listrik di jalan raya, tidak bayar pajak kendaraan, dan lainnya. Adapun rincian yang terjaring razia, 309 pelanggaran dan 701 teguran.
“Untuk penggunaan sepeda listrik di jalan raya selama operasi, lumayan. Tapi tidak sebanyak di hari-hari sebelumnya. Untuk hanya kami tegur,” ungkapnya, Senin (22/7/2024).
Terdapat 10 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi tahun ini, yakni berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara tidak memakai helm SNI, pengendara mobil tidak pakai safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dipengaruhi alkohol, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Sasaran lokasi operasi ini adalah tempat-tempat yang ramai dan rawan kecelakaan. Kalau terbukti melanggar kami tilang, misal tidak ada unsur pelanggaran, ditegur,”
Sebelumnya, akademisi IAIN Madura mengatakan Achmad Faidi mengatakan, potensi pelanggaran lalu lintas bisa terus bertambah apabila kesadaran terkait ketaatan hukumnya tidak maksimal. Minimnya edukasi tertib lalu lintas juga menjadi pemicu. Sehingga, dibutuhkan edukasi yang lebih masif dan optimal untuk menekan pelanggaran lalu lintas tersebut.
“Jadi butuh kerja sama dengan semua stakeholder untuk memberikan edukasi lalu lintas ini,” kata Faidi.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Wawan A. Husna